Operasi Yustisi di Kediri, Para Pelanggar Diberi Sanksi Push up
Petugas gabungan Polres Kediri Kota, Satpol PP dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan serentak di tiga titik. Operasi ini menyasar warga yang tak memakai masker.
Misalnya saja, operasi yang dijalankan Jalan Yos Sudarso, setiap pengguna jalan yang melintas kedapatan tidak memakai masker langsung dihentikan. Mereka kemudian disuruh untuk push up 20 kali. Hukuman push up ini hanya warga yang masih berusia muda.
Sementara untuk pelanggar kategori usia tua, hanya disuruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, kegiatan ini mempunyai maksud untuk memberikan edukasi sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat yang bandel tak laksanakan protokol kesehatan. Utamanya soal pemakaian masker.
"Kita lihat bersama tadi beberapa dari warga, dari operasi ini kita berikan penjelasan," Kata AKBP Miko Indrayana.
Setelah ini, kata Indrayana apabila nantinya mereka diketahui masih melanggar maka aparat tidak akan segan untuk memberikan sanksi, seusai ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah.
"Untuk sanksinya sesuai dengan Perda yang ada. Kita akan melaksanakan sidang cepat. Tadi sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan dan pengadilan. Ke depan kita akan melaksanakan kegiatan sidang di lokasi pelaksanaan operasi ini," jelas Miko.
Dia juga menjelaskan, operasi yustisi ini secara rutin dilaksanakan. Setelah itu akan dievaluasi untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepatuhan warga terkait penggunaan alat protokol kesehatan berupa masker.
Dari sekian banyak warga yang terjaring operasi yustisi, pada umumnya mereka mengemukakan alasanya tidak memakai masker lantaran hanya memiliki masker dalam jumlah terbatas, serta lupa tidak membawa tertinggal dirumah.
"Alasan ini yang selama ini sering terjadi. Padahal pelaksanaan kegiatan yustisi ini sidah didahului dengan sosialisasi. Kemarin sudah hampir satu bulan kita laksanakan kegiatan sosialisasi," pungkasnya.
Operasi yustisi, selain menyasar jalan protokol, petugas gabungan juga melaksanakan kegiatan serupa di Pasar Selowaris dan Stasiun Kota Kediri.