Petugas Gabungan Razia Penjual Arak Berkedok Warung Kopi
Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0811/Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali menggelar razia sejumlah warung kopi (warkop) yang disinyalir menjual minuman keras (Miras), Minggu 5 November 2023 malam.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah warkop yang berada di Kecamatan Semanding, Plumpang dan Kecamatan Widang. Alhasil, dari penyisiran itu, petugas mendapati beberapa botol miras jenis arak.
"Dalam kegiatan ini kami mendapati enam setengah (6,5) botol miras jenis arak," terang Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Kasat mengungkapkan, miras jenis arak tersebut berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari beberapa warkop.
Di antaranya, dari warkop milik Kasmidjah di Jalan Ringroad, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di warkop tersebut, petugas mendapati sebanyak 3 botol miras jenis arak dengan satu botolnya berisi 1,5 liter.
Sedangkan di warkop milik Nofita Susanti yang berada di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban, petugas mendapati 3,5 botol miras jenis arak. "Untuk selanjutnya kedua pemilik warung dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satsamapta Polres Tuban," pungkasnya.
Advertisement