Polrestabes Surabaya Launching Tim Pemburu Protokol Kesehatan
Kepolisian Daerah Jawa Timur berangkatkan tim pemburu protokol kesehatan untuk melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.
Tim pemburu yang terdiri dari gabungan Polri, TNI, Satpol PP ini diberangkatkan dari Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 16 September 2020 malam.
Tim ini akan menyasar beberapa lokasi keramaian di Kota Surabaya. Pantauan di lapangan, personel tim pemburu beserta mobil patroli bersiap-siap di Mapolrestabes Surabaya sejak pukul 20.00 WIB.
Pemberangkatan tim oleh Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Panglima Kodam V/ Brawijaya Mayjend TNI Widodo Irsyansyah, serta perwakilan Pemprov Jatim. Turut juga memberangkatkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Kabag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar mengungkapkan, bahwa tim pemburu protokol kesehatandiberangkatkan dua gelombang.
"Gelombang pertama, start dari Mapolrestabes Surabaya – Jalan Veteran – Jalan Pahlawan – Jalan Tembaan – Jalan Semarang – Stasiun Pasar Turi – Jalan Arjuno – Jalan Diponegoro – putar balik Pos Lantas KBS – Ketan Punel, sisi barat Taman Bungkul," kata Akhyar, melalui pesan singkatnya kepada Ngopibareng.id.
Sementara, gelombang kedua diberangkatkan dari Mapolrestabes Surabaya – Jalan Veteran – Jalan Pahlawan – Jalan Gemblongan – Jalan Tunjungan – Jalan Gubernur Suryo – Jalan Panglima Sudirman – Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Darmo – Taman Bungkul.
Akhyar mengungkapkan di beberapa lokasi yang dilewati tersebut, tim juga akan melakukan pengetatan protokol kesehatan, seperti di Pasar Keputran.
"Dari rute itu, kami melakukan pengecekan protokol kesehatan, khususnya masker, di Taman Apsari, Pasar Keputran, dan di Taman Bungkul," katanya.
Bila menemukan masyarakat yang pelanggar protokol kesehatan akan langsung disidang di tempat. "Tim ini akan menindak warga yang tidak memakai masker. Dan kita terapkan sanksi berupa denda sesuai aturan," katanya.
Advertisement