Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 519 gram Sabu-sabu
Penyelundupan 519 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Barang haram tersebut dikemas bersama makanan ringan. Rencananya, paket sabu-sabu itu akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melalui ekspedisi Bandara Internasional Juanda.
Komandan lanudal bandara Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan itu berawal dari informasi Satuan Tugas pengamanan (Satgas Pam) Bandara Internasional Juanda, tentang adanya pengiriman barang melalui cargo Angkasa Pura Logistik yang mencurigakan.
"Usai kita periksa, kita menemukan barang haram berupa Narkotika Golongan 1 (Methamphetamine) yang dikemas bersama snack," jelasnya dalam konferensi pers, Minggu 1 Oktober 2023.
Selanjutnya, temuan tersebut diserahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim untuk ditindaklanjuti. Petugas berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu lima hari. Pelaku berinisial ES warga Surabaya. ES ditangkap saat hendak mengambil paket.
"Kiriman paket yang menyalahi ketentuan, sehingga tidak bisa diteruskan ke penerima oleh pihak ekspedisi. Tersangka ES diamankan di gudang ekspedisi saat hendak mengambil paket," terang Heru Prasetyo.
Ia pun mengapresiasi kinerja BNNP Jatim, Satgas Pam, Avsec dan Angkasa Pura Logistik Juanda yang cepat menindak lanjuti upaya penyelundupan barang terlarang itu.
"Saya mengapresiasi kerjasama yang baik antara stakeholder di Bandara Juanda," pungkas Heru Prasetyo.
Advertisement