Petisi: Pindahkan Gedung DPRD Kota Surabaya
Proyek pembangunan gedung baru untuk DPRD Surabaya makin mendapat penolakan dari masyarakat. Salah satunya dilakukan Henri Nurcahyo, pegiat seni dan penulis. Dia membuat petiisi. "Pindahkan Gedung DPRD Kota Surabaya." Petisinya diunggah ke https://www.change.org, situs khusus untuk menampung petisi-petisi yang dibuat masyarakat dari seluruh Indonesia, petisi mengenai apa saja.
Petisi Henri dikirimkan hari Selasa 28 November pagi, malam ini telah memperoleh 171 dukungan tandatangan. Menariknya, petisi ini bukan hanya untuk menolak dibangunnya gedung baru DPRD Surabaya, tetapi bahkan meminta kantor DPRD yang dibangun tahun 1997 di sisi utara komplek Balai Pemuda itu dipindahkan ke lokasi lain. (nis)
Berikut isi lengkap petisi yang diajukan Henri Nurcahyo:
Pindahkan Gedung DPRD Kota Surabaya
Hari-hari belakangan ini kalangan seniman-budayawan di Surabaya dan sekitarnya semakin resah. Proyek pembangunan di kompleks Balai Pemuda oleh Pemerintah Kota Surabaya dilakukan dengan cara-cara yang semena-mena, dan sama sekali tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan, aspek sejarah dan aspek sosial budaya. Pembangunan kompleks Balai Pemuda hanya berdasarkan pertimbangan fisik semata. Pemerintah Kota Surabaya agaknya lupa, bahwa hakekat pembangunan adalah membangun manusianya, bukan hanya sekadar gedung-gedung dan batu beton.
Kompleks Balai Pemuda adalah sebuah pusat perjuangan semasa perang kemerdekaan. Pada era tahun 1965-1966 Balai Pemuda juga menjadi pusat perlawanan anak-anak muda dan seniman melawan komunisme dan Lekra. Bahkan hingga sekarang masih tersisa ruang kecil sebagai sekretariat Yayasan 66, yang kemudian digunakan untuk sekretariat Festival Seni Surabaya (FSS) dan belakangan digunakan sebagai sekretariat panitia Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI). Dan persis di sebelahnya masih terdapat sebuah ruangan yang digunakan untuk pameran seni rupa, diskusi, pemutaran film dan aktivitas kesenian lainnya, bernama Galeri Surabaya, yang kemudian menjadi Galeri Dewan Kesenian Surabaya.
Pada mulanya sekretariat dan ruang aktivitas BMS menempati lokasi strategis di deretan gedung sebelah timur, sedangkan DKS berkantor di tengah sisi utara, beserta sebuah galeri megah bernama Galeri DKS. Sebelumnya lagi, di sisi timurnya terdapat ruang luas bernama Loka Seni. Di sinilah pernah diselenggarakan acara-acara kesenian monumental, termasuk Lomba Deklamasi tingkat Jatim. Penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1970 juga berkantor di kompleks Balai Pemuda. Termasuk juga di kompleks ini pernah terdapat Akademi Seni Rupa Surabaya (Aksera) yang sudah melahirkan seniman-seniman besar dan sudah mengharumkan kota serta negeri ini. Sebut saja para mereka yang sudah almarhum seperti pelukis Amang Rahman, M. Roeslan, Gatut Kusumo, M. Daryono, O.H. Supono, Rudi Isbandi, Tedja Suminar dan sebagainya. Juga lahir di sini seniman-seniman ternama seperti Gombloh, Leo Kristi, Basuki Rahmat, Franky Sahilatua, Bambang Sujiyono dan banyak lagi seniman yang masih aktif sampai sekarang.
Tetapi kesemuanya itu dianggap sampah oleh Pemkot Surabaya. Sementara KNPI sudah mengalah diusir dari Balai Pemuda, giliran keberadaan BMS dan DKS dipersoalkan karena dianggap tidak memiliki surat yuridis formal untuk menempati lokasi Balai Pemuda. Padahal para seniman, budayawan dan elemen pemuda sudah memiliki hak yang jauh lebih ampuh dibanding selembar kertas, yaitu Hak Historis sebagai penjaga nilai-nilai kultural Balai Pemuda.
Sampai pada gilirannya, Pemkot berniat merobohkan masjid As Sakinah yang berada di tengah-tengah kompleks Balai Pemuda, tanpa ada sosialisasi sama sekali, tanpa ada pembicaraan dengan elemen terkait. Pemkot beralasan bahwa lahan masjid akan digunakan untuk membangun Gedung DPRD Kota Surabaya berlantai 8 (delapan), dimana di bagian paling bawah digunakan untuk masjid sebagai pengganti. Pertanyaannya, kalau ada masjid berada di lantai bawah sebuah gedung bertingkat, apakah itu masih layak disebut masjid?
Berbagai elemen pemuda dan seniman menolak pembongkaran masjid ini. Pemkot Surabaya telah bertindak gegabah, sudah kelewatan, merobohkan masjid seenaknya sehingga dapat menjurus ke tindakan penistaan agama. Inilah saatnya untuk melakukan perlawanan. Bukan hanya sekadar menentang perobohan masjid dan (rencana) pengusiran kantor DKS dan BMS, dan juga bukan semata-mata persoalan internal seniman dan pemuda, serta juga bukan hanya menjadi urusan warga kota Surabaya. Bahwasanya Pemkot Surabaya hendak membunuh kompleks Balai Pemuda sebagai paru-paru budaya di kota Surabaya. Karena itu sudah saatnya masyarakat seniman, budayawan dan semua elemen pemuda melakukan perlawanan atas kesewenang-wenangan Pemkot Surabaya ini.
Apalagi, pembongkaran masjid ini dilakukan dengan alasan bahwa keberadaan gedung DPRD Kota Surabaya sudah tidak layak dan tidak memadai lagi. Padahal, sejarah berdirinya gedung DPRD Kota Surabaya di tempat itu adalah untuk Pusat Aktivitas Kepemudaan. Ketika gedung DPRD berdiri sudah menggusur keberadaan Loka Seni, sekretariat DKS dan Galeri DKS. Dan sekarang gedung itu hendak diperluas lagi mencaplok lahan masjid. Kalau memang sudah dirasa tidak layak lagi berada di situ, mengapa bukan gedung DPRD Kota Surabaya saja yang pindah tempat? Serahkan saja gedung yang sudah ada menjadi Pusat Aktivitas Kesenian dan Kepemudaan sebagaimana citra Balai Pemuda.
Berdasarkan paparan itulah maka dengan ini saya mengajak semua elemen seniman, budayawan dan pemuda di Surabaya atau dimana saja berada untuk melakukan perlawanan kultural dengan cara menandatangani petisi ini. Tuntutannya jelas, segera pindahkan gedung DPRD Kota Surabaya dari lingkungan Balai Pemuda. Carilah tempat lain yang lebih layak, lebih luas, dan lebih memadai, jangan mengusik paru-paru budaya di Balai Pemuda ini. Kembalikan fungsi Balai Pemuda sebagai pusat aktivitas seni budaya dan kepemudaan dengan memposisikan seniman/budayawan dan pemuda sebagai subjek, bukan objek atau pelengkap belaka.
Ayo, singsingkan lengan bajumu. Kepalkan tanganmu. Kobarkan semangatmu dengan sajak dari Wiji Thukul ini:
dan bila omongan penguasa
tidak boleh dibantah
kebenaran pasti terancam
apabila usul ditolak tanpa ditimbang
suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
dituduh subversif dan mengganggu keamanan
maka hanya ada satu kata: lawan!
Bungurasih, 28 November 2017
https://www.change.org/p/pemerintah-kota-surabaya-pindahkan-gedung-dprd-kota-surabaya/fbog/37114948?recruiter=37114948&utm_source=share_petition&utm_medium=facebook&utm_campaign=share_for_starters_page