Petisi Menutup Acara Pagi Pagi Pasti Happy
Muncul petisi online yang meminta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis menutup acara Pagi Pagi Pasti Happy.
Acara yang dipandu Uya Kuya, Angela Lee, dan Billy Syahputra itu kembali mendapat sanksi tegas dari KPI Pusat. Hal ini berkaitan dengan aksi saling dorong antara Billy Syahputra dengan narasumber, pengacara Indra Tarigan disertai dengan ajakan berkelahi yang terjadi pada Rabu, 23 Januari 2019.
Petisi ini bermula dari psikolog Dedy Susanto. Bukan tanpa alasan, Dedy takut perjuangan para pendidik untuk membentuk jiwa anak-anak dirasa bakal sia-sia ketika mereka menyaksikan acara seperti Pagi Pagi Pasti Happy.
"Kami para kakak dan orang tua memohon kepada Yth Bapak @yuliandredarwis selaku ketua @kpipusat agar acara PAGI PAGI PASTI HAPPY di trans tv ditutup. Perjuangan para guru membentuk jiwa anak, perjuangan para konselor membenahi jiwa anak mendadak menjadi sia-sia ketika anak anak menonton acara seperti ini. Menjelek-jelekkan sesama aktor bahkan saling bertengkar soal kekasih di hadapan host," begitu isi petisi tersebut.
Dedy Susanto mengaku geram dengan banyaknya acara yang dinilai dapat merusak mental bangsa. Oleh karenanya ia memohon pada Yuliandre Darwis yang memiliki wewenang untuk menindak hal tersebut.
"Ini bukan suara subjektif dari segelintir kami aja namun memang suara banyak orang yang sangat kuatir akan kejiwaan adik-adik / anak-anak kami. Moralitas kita makin merosot. Kami sudah benar-benar geram akan acara yg merusak mental bangsa ini. Kami memohon bantuan bapak untuk menutup acara ini karena bapaklah yang punya otoritas," sambung Dedy Susanto.
Sejauh ini, petisi tersebut telah ditanda tangani oleh 32.537 orang. (yas)