Petisi Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas Tembus 19 Ribu
Petisi tentang penolakan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atas izin eksploitasi tambang emas di Trenggalek telah ditandatangani sedikitnya 19 ribu orang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bersikap atas aspirasi warga dan Bupati Trenggalek tesebut.
Petisi Bupati Tolak Tambang
Petisi berjudul "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang emas di Trenggalek" pertama kali muncul pada Maret 2021 lalu. Petisi yang dimulai oleh Aliansi Rakyat Trenggalek kini ditandatangani lebih dari 19 ribu kali.
Di dalamnya, petisi mengajak netizen mendukung Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin alias Gus Ipin, dalam menolak tambang emas yang akan bertempat di sekitar 10 kecamatan di Trenggalek itu.
"Kami juga hendak meminta agar Gus Ipin segera membuat surat formal mengenai penolakannya yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Menteri ESDM," tulis petisi tersebut.
Petisi itu muncul dalam cuitan akun Walhi Jatim per Jumat 10 September 2021. "Surat penting itu sudah dilayangkan tiga bulan lalu ke Menteri Arifin Tasrif dan Gubernur Jawa Timur namun belum direspon. Saat ini hampir 20 ribu orang menandatangani petisi Ayo tandatangani petisi, biar makin bunyi di sini," cuit Walhi Jatim sambil memberikan link menuju petisi tolak tambang di Trenggalek tersebut.
Dikirim ke Gubernur Jawa Timur
Manajer Kampanye Walhi Jatim Wahyu Eka Setiawan menyebut, pada Mei lalu, petisi yang masih ditandatangani sekitar 5.000 orang telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan juga Menteri ESDM.
Namun hingga saat ini belum ada respon yang dikeluaran dari provinsi."Meski izin tambang tidak dikeluarkan dari provinsi, kami ingin ketegasan sikap dari Gubernur Khofifah atas aspirasi rakyat Trenggalek yang didukung bupatinya," kata Wahyu, kepada Ngopibareng.id, Jumat 10 September 2021.
Walhi menekankan, pihaknya menggaungkan kembali petisi tersebut untuk menagih sikap Khofifah atas aspirasi Pemda dan rakyat Trenggalek. "Setidaknya merespon dengan cara ikut mendorong agar pemerintah pusat mencabut izin pertambangan PT SMN di Trenggalek," katanya.
Menurutnya, upaya mendorong sikap dari Gubernur Khofifah tak hanya dari petisi saja. Wahyu berencana untuk mengirimkan kembali petisi yang telah mendapat dukungan lebih banyak, kepada Khofifah. "Gubernur kan dipilih rakyat, seharusnya juga merespon aspirasi rakyat yang juga didukung pimpinan daerah di Trenggalek," imbuhnya.
Bupati Trenggalek Tolak Tambang
Bupati Trengggalek yang kerap disapa Gus Ipin ramai dikabarkan menolak praktik pertambangan di Trenggalek. Penolakan muncul mengikuti izin eksploitasi yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 24 Juni 2019. Izin tambang seluas 12.813 hektare berlaku untuk 10 tahun kedepan.
"Sikap saya adalah menolak adanya pertambangan emas. Kalau masalah izin administasi, kami persilakan. Tapi untuk menambang, nanti dulu,” kata Gus Ipin pada Rabu 10 Maret 2021, dikutip dari kompas.com, pada Jumat 10 September 2021.
Diketahui, lahan pertambangan akan melintasi sekitar 10 kecamatan di Trenggalek, antara lain Munjungan, Watulimo, Pule, Kampak, Tugu, Suruh, Dongko, Trenggalek, Karangan, dan Ganudsari.
Wahyu Eka menyebut sebagian besar penduduk di kecamatan itu kini berprofesi sebagai petani. Mereka menolak lantaran praktik tambang emas akan mengancam sumber pangan mereka, serta merusak lingkungan dan cadangan air di wilayah tersebut.