Peternakan dapat Kuota 6 Ribu Asuransi dari Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) berencana melanjutkan program asuransi usaha ternak seiring besarnya animo masyarakat terhadap layanan proteksi tersebut. Tahun ini, Kementan memberikan kuota untuk asuransi ternak di Kabupaten Pasuruan sebanyak 6 ribu. Jumlah tersebut turun dari kuota yang diberikan pada tahun lalu sebesar 7 ribu.
Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Irianto, melalui Hari Mulyono, Kabid Usaha Peternakan mengatakan, kuota yang diberikan oleh pusat tahun ini memang turun.
“Memang untuk kuota tergantung dari pusat memberikan berapa. Tapi secara nasional kuota asuransi peternakan memang turun,” jelasnya.
Turunnya kuota asuransi peternakan tersebut, lanjut Hari, disebabkan kuota secara nasional pada tahun lalu tidak dapat terserap seluruhnya. Sehingga tahun 2019 ini, kuota juga ikut diturunkan.
Asuransi ternak preminya disubsidi. Dari premi sebesar Rp 200 ribu per tahun, peternak hanya membayar Rp40 ribu. Untuk peternak di Kabupaten Pasuruan semakin banyak yang sadar untuk mengasuransikan ternaknya.
“Sampai akhir April ini tercatat sudah 800 asuransi yang terdistribusi. Dan tahun ini kita pusatkan untuk ternak di Tutur, Purwodadi, dan Lumbang,” tutur Hari.
Lebih lanjut, Hari mengutarakan bahwa nilai asuransi peternakan akan menguntungkan apabila ada ternak sapi yang mati. Yakni akan mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebesar Rp10 juta per ekor.
"Klaim hanya dibayarkan untuk peternak yang mengikuti program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dari pemerintah pusat," sambung dia.
Semua sapi bisa mengikuti program asuransi tersebut asalkan memenuhi persyaratan pedoman umum dari Kementerian Pertanian.
“Sapi yang dapat diasuransikan berusia 8 bulan sampai 6 tahun. Dari program ini menjamin keberlangsungan usaha ternak yang dilakukan peternak. Jadi, ketika sapi mati bisa langsung membeli sapi agar usaha tetap berjalan,” terangnya. (emil)
Advertisement