Petani Tembakau Lamongan Digelontor Dana DBH Rp9 Miliar
Petani tembakau Lamongan digelontor bantuan kesejahteraan sebanyak Rp 9,8 miliar. Meliputi petani tembakau di lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Ngimbang, Sukorame, Sambeng, Bluluk, dan Mantup.
Dana sebesar itu diterima melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, merupakan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Dialokasikan sebagai pendanaan bahan baku, pembinaan lingkungan industri dan pembinaan lingkungan sosial.
Selain itu, juga untuk, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal serta pemulihan perekonomian daerah. Satu lagi, diprioritaskan untuk jaminan kesehatan.
Secara simbolis, dana bantuan kepada petani tembakau tersebut diserahkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di UPT Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Kecamatan Ngimbang.
"Bantuan yang berasal dari dana cukai ini di antaranya berupa alat produksi pertanian. Bagi yang sudah menerima, tolong dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya. Mudah-mudahan produksi dapat bertahan dengan baik dan ke depan mungkin akan ada bantuan-bantuan lainnya," kata Bupati Yuhronur, Kamis 24 November 2022, sore.
Terinci, bantuan tersebut untuk pengadaan 19 unit kendaraan bermotor roda tiga, pembangunan jalan produksi kawasan perkebunan di 29 lokasi sepanjang 7.600 meter, termasuk normalisasi jaringan irigasi tersier di empat lokasi sepanjang 4.000 meter.
Selain itu, pengadaan 11 unit handtractor, 40.500 kilogram pupuk NPK, alat perajang tembakau otomatis beserta 16 unit kelengkapannya, 325 lembar terpal plastik, 300 unit handsprayer elektrik, 100 unit para-para, 4.200 gram benih tembakau jawa, tiga unit pompa air 5,5 HP dan Rp 4,106 milyar untuk asuransi usaha tani tembakau.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moch Nalikan menjelaskan, tahun 2022, Kabupaten Lamongan menerima DBH CHT sebesar Rp 48 miliar. Sebanyak itu dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
"Sementara ini program asuransi usaha tani tembakau belum bisa terlaksana
Karena payung hukumnya masih dalam proses pembahasan kementerian pertanian dan OJK. Pada tahun 2023 anggaran tersebut di alihkan ke asuransi jiwa, BPJS ketenagakerjaan) bagi petani tembakau, "tandasnya.
Adapun untuk mendanai program dan kegiatan tahun 2023, ketersediaan anggaran DBH CHT sebesar Rp 68,3 miliar. Sebanyak 50 persen dianggarkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen bidang penegakan hukum dan 40 persen bidang kesehatan.
"Harapan kami, dengan pemberian DBH CHT ini, petani tembakau kita dapat bergairah dan dapat menciptakan inovasi terbaru untuk peningkatan produktivitas maupun kualitas mutu tembakau di Lamongan," pungkasnya.
Advertisement