Petani Renta Tewas di Hutan Lamongan
Malang nian nasib Nari, 82 tahun, warga Dusun Sambeng, Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Lamongan ini. Petani renta itu ditemukan tewas tergeletak di tengah hutan tidak jauh dari rumahnya, Minggu 18 Februari 2024.
Persisnya, mayat korban yang rambutnya sudah beruban semua itu ditemukan di persil kawasan hutan petak 22 KRPH Kedungwangi, dusun setempat, dengan posisi tubuh tertelungkup.
Orang yang kali mengetahui korban tewas adalah Subagyo, 51 tahun, warga setempat. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, ia juga sedang pergi hutan untuk melihat tanaman polowijo usaha taninya.
Ketika baru tiba di tepi hutan, Subagyo mengetahui sepeda motor korban terlihat terparkir tepi hutan. Kemudian ia mendatangi di persil milik korban, dan terkejut melihat ada sosok lelaki tua dalam posisi tertelungkup tidak bergerak.
Secepatnya ia menghampirinya untuk memastikan siapa orang tersebut. Ternyata Nari, dan Subagyo pun memeriksa serta mencoba mengecek denyut nadi korban. Saat itu korban sama sekali tidak bergerak, hingga Subagyo memutuskan untuk memberitahu sekaligus minta bantuan kepada warga untuk memastikan kondisi korban sebenarnya.
Beberapa warga segera menuju lokasi kejadian dan semua memastikan bahwa korban sudah meninggal. Selanjutnya Subagyo melaporkan ke Polsek Sambeng.
Begitu menerima laporan, beberapa anggota Polsek langsung bergegas ke lokasi kejadian. Tidak lupa mengajak tenaga medis dan petugas Koramil setempat. Saat itu juga korban dievakuasi.
Sebelumnya tentu divisum. Hasilnya, pada tubuh korban dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Diduga korban memiliki penyakit sesak napas.
"Saat ditemukan mayat dalam keadaan masih utuh. Keluarganya menolak untuk diotopsi. Penolakan dibuat tertulis ditandatangani di atas materai," kata Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo.