Petani Probolinggo Keluhkan HET Gabah dan Beras dari Bapanas
Sebagian petani padi yang mulai memanen padinya di Kabupaten Probolinggo mengeluhkan harga gabah dan beras yang dipatok pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Soalnya, Surat Edaran (SE) Bapanas Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras justru di bawah harga pasaran.
Sebenarnya SE Bapanas yang mulai berlaku pada Senin besok, 27 Februari 2023 itu bertujuan mengendalikan laju harga beras yang terus melambung. Saat ini harga beras di berbagai daerah termasuk di Probolinggo, dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam SE tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dipatok Rp4.550 per kilogram (kg). Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan dipatok Rp5.700 per kg.
Sementara itu beras medium di gudang Perum Bulog dipatok Rp9.000 per kg. Dengan harga tersebut, terdapat sedikit kenaikan dibandingkan harga gabah dan beras yang dipatok pemerintah. Tetapi kenaikan itu tidak sepadan dengan biaya produksi padi yang dikeluarkan petani.
"Sebelumnya, sesuai dengan SE Permendag Nomor 24 Tahun 2020, GKP itu Rp4.200 per kilogram, GKG Rp4.250 per kilogram. Sedangkan beras medium di gudang Bulog Rp8.300 per kilogram," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, Minggu2023.
Ia menilai, SE tersebut akan berdampak langsung terhadap nasib petani padi. Sebab, harga GKP meski naik dibandingkan sebelumnya, namun masih di bawah harga pasaran.
"Harga gabah di pasaran di Probolinggo GKP saat ini sudah di atas Rp5 ribu per kilogramnya. Tentu ini akan menimbulkan persoalan," katanya.
Artinya, patokan harga GKP tidak sepadan dengan biaya produksi padi yang dikeluarkan pemerintah. Sebab harga pupuk dan obat-obatan terus melambung sehingga beban petani semakin berat.
Andi, petani padi di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton mengatakan, seharusnya pemerintah mematok harga GKP di atas Rp5.000. “Mosok patokan harga Gabah Kering Panen masih kalah tinggi dibandingkan tengkulak,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Fatimah, petani padi di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton. Perempuan paro baya itu mengaku, kurang sependapat dengan harga gabah yang dipatok pemerintah.
Menurut Fatimah, sudah sewajarnya harga GKP berada di batas Rp5 ribu per kg. Pasalnya, biaya perawatan saat ini jauh lebih mahal setelah naiknya harga pupuk.
"Pupuk sekarang sulit didapat, kalaupun ada harganya mahal. Apalagi pupuk ZA sekarang sudah tidak ada subsidinya," kata petani berusia 55 tahun itu.
Advertisement