Petani Kabupaten Malang Meninggal Tertimbun Longsor
Seorang petani di Desa Bagelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal tertimbun longsor. Petani bernama Cukup berusia 68 tahun itu ditemukan meninggal pada Senin, 29 November 2021, setelah dilaporkan hilang tertimbun longsor pada Minggu 28 November 2021.
Pelaksana Tugas Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan, mengatakan bahwa korban dilaporkan tertimbun longsor pada Minggu sekitar pukul 14.30 WIB. "Laporan kami terima pada Minggu kurang lebih pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan meninggal siang tadi, " kata Sadono, dikutip dari Antara, Senin 29 November 2021.
Menurutnya, Cukup yang merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang tersebut ditemukan tim SAR gabungan kurang lebih pukul 12.00 WIB. Pencarian korban juga dibantu oleh warga sekitar.
Sadono menjelaskan, kronologi kejadian yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut bermula pada Minggu 28 November 2021 pagi, saat korban bersama istrinya sedang membersihkan sisa longsoran dengan volume kecil pada lokasi tersebut.
Saat itu, kondisi di lokasi kejadian hujan dengan intensitas sedang. Korban bersama istrinya membersihkan material longsor berupa bebatuan kecil dan pepohonan hingga siang hari. Saat itu, sang istri sudah mengajak korban untuk pulang. "Namun korban tidak mau, dan masih melanjutkan pekerjaan membersihkan material longsoran," katanya.
Kemudian, lanjut Sadono, kurang lebih pada pukul 15.00 WIB, istri korban kembali ke lokasi di mana tempat suaminya sedang membersihkan material longsor tersebut. Namun, korban tidak ada di tempat, dan ada kejadian longsor yang cukup besar. "Kemudian sang istri melaporkan kejadian itu kepada warga setempat," katanya.
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BPBD Kabupaten Malang, luasan tanah longsor yang terjadi di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, tersebut mencapai 60 meter, dengan volume longsor setinggi 40 meter dan ketebalan material mencapai lima meter.