Petani Garam Sambat ke Gus Ipul
Surabaya : Puluhan petani garam Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garam (AMG) menemui Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) guna curhat tentang kondisi garam yang menurut mereka tidak lagi berpihak.
Beberapa keluhan yang mereka sampaikan diantaranya harga panen garam yang ditetapkan pemerintah dan penentuan kualitas garam yang ditentukan perusahaan yang ternyata menyengsarakan para petani garam.
Pemerintah pusat saat ini mematok HPP Rp750 per kg, padahal HPP idealnya adalah Rp2.500 per kilogram untuk kualitas satu (KW1), kualitas dua (KW2) Rp2.000 per kg, dan kualitas tiga Rp1.500 per kg.
"Para petani sudah berusaha menghasilkan produk yang berkualitas, mengikuti perkembangan terbaru seperti menggunakan geomembran dan terpal. Tapi ada beberapa hal yang memang perlu sentuhan Pemerintah," ujar Gus Ipul Jumat 25 Agustus 2017.
Dengan adanya isu kelangkaan garam, harga garam sebenarnya sempat naik menjadi Rp4.000 per kg atau Rp4.000.000 per ton. Namun saat ini harga garam kembali mengalami penurun kembali di kisaran Rp1.750 per kg atau Rp1.750.000 per ton.
Keluhan berikutnya yakni mengenai ukuran kualitas yang diberikan perusahaan kepada petani garam. Petani garam telah bekerja keras mengirim dan dijual kepada perusahaan, tetapi hasilnya dianggap tidak memenuhi standar. “Para petani garam mengusulkan apakah ukuran kualitas dilihat dari segi Natrium Klorida (NaCl) atau dari segi warna garam,” jelas Gus Ipul.
Pada kesempatan yang sama, Ketua AMG Sumenep Ubed mengusulkan HPP garam untuk kualitas satu (KW1) mencapai Rp2.500 per kg, kualitas dua (KW2) mencapai Rp2.000 per kg, dan kualitas tiga mencapai Rp1.500 per kg. Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani garam. (Wah)
Advertisement