Petani Desak Presiden Jalankan Reforma Agraria
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan bahwa reforma agraria yang dijanjikan 9 juta hektare untuk diredistribusikan kepada petani itu belum dijalankan.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan masih banyaknya masalah-masalah atau konflik lahan yang tidak dituntaskan dalam kerangka reforma agraria.
"Jadi intinya memang kami berharap ada perubahan mendasar tentang bagaimana kebijakan reforma agraria itu dapat dijalankan, memastikan petani-petani mendapatkan hak atas tanahnya secara penuh, baik itu yang diklaim perusahaan swasta atau pun negara," kata Dewi Kartika, saat dihubungi Ngopibareng.id, Rabu 25 September 2019.
"Pak Presiden punya komitmen, bahwa pelaksanaan reforma agraria itu beliau setuju jika ini harus dipimpin langsung oleh presiden, tidak bisa di level seorang menteri," kata Dewi.
Dewi merupakan salah satu perwakilan pengunjuk rasa petani di depan Istana Merdeka Selasa 24 September yang ditemui Presiden Jokowi. Unjuk rasa petani ini bersamaan waktunya dengan unjuk rasa aliansi mahasiswa di depan Gedung DPR RI yang menolak revisi UU KPK dan disahkannya beberapa RUU, termasuk RUU KUHP yang dianggap tidak mencerminkan keadilan.
Sementara Biro Pers Media dan Informasi Setpres dalam siaran persnya menyebutkan, "Presiden Joko Widodo menerima sejumlah perwakilan petani yang berunjuk rasa di depan Istana. Para pengunjuk rasa diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Dalam pertemuan dengan 8 perwakilan pengunjuk rasa, Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Usai pertemuan, Moeldoko menjelaskan, bahwa dalam pertemuan tersebut para petani menyampaikan secara langsung persoalan reforma agraria kepada Presiden.
"Tadi presiden telah menemui pergerakan tani, sudah menyampaikan persoalan dalam konteks reforma agraria. Sudah dicatat semua oleh Presiden. Di antaranya bagaimana tentang redistribusi, perhutanan sosial, masyarakat transmigrasi, dan macam-macam," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, pihaknya akan mengundang perwakilan petani untuk audiensi dengan Presiden sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut.
"Presiden sudah catat semuanya, besok saya akan undang mereka untuk dalami persolan lebih detail lagi. Saya akan petakan, nanti harus ada langkah-langkah konkret. Bagi Presiden tidak masalah karena kasus nenek di Riau yang tak kunjung usai selama 20 tahun lebih bisa diselesaikan Presiden. Ini sebuah model penyelesaian konflik agraria ini bisa jadi model lain, dan beliau tadi sampaikan ada kesamaan pandangan," kata Moeldoko .
Saat bertemu Presiden Jokowi, perwakilan petani mengusulkan revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Moeldoko mengatakan, substansi Perpres tersebut akan ditinjau kembali.
"Dari teman-teman (petani) tadi mengusulkan untuk melakukan revisi Perpres 86/2018 (yang) isi tentang redistribusi dan konflik agraria supaya di-handle langsung oleh Presiden. Nanti akan kami cek kembali substansinya dari perpres tersebut," tutur Moeldoko dalam siaran pers tersebut. (asm)
Advertisement