Petani Blora Tewas Tersetrum Jebakan Tikus
Untuk kesekian kalinya, jebakan tikus beraliran listrik memakan korban jiwa. Perangkap pembunuh tikus ini lazim digunakan masyarakat petani di wilayah Kabupaten Blora. Dipercaya ampuh mengatasi hama pengerat yang kerap meresahkan petani.
BukanNya tukus yang mati, justru Nasib kurang beruntung dialami Sugianto (40) warga Dukuh Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut ditemukan tewas di tengah sawah tidak jauh dari rumahnya. Dia tewas tersengat arus listrik jebakan tikus pada Minggu, 17 April 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi Mujiyati (25) pada hari itu pukul 11.00 WIB, korban pamit ke sawah untuk memperbaiki setrum jebakan tikus yang baru dipasang pada pagi harinya. Sekira pukul 13.00 WIB, Mujiyati merasa cemas karena korban belum juga pulang.
Kemudian pukul 13.15 WIB, Mujiyati mencari korban di sawah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat ditemukan korban telungkup di lumpur dengan tangan kirinya memegang kawat aliran setrum dan tidak bergerak.
Mengetahui peristiwa tersebut, Mujiyati pulang meminta tolong dan melapor ke perangkat desa dan Polsek Kedungtuban.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, bersama Satpol PP Kecamatan Kedungtban, Koramil dan tim medis datang ke lokasi kejadian. Kemudian mengevakuasi dan memeriksa korban.
Saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus. Pada tangan dan dada korban ditemukan luka bakar.
Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah korban dan diserahkan kepada pihak keluarga di Dukuh Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.
“Kami mengimbau kepada warga agar tidak lagi memasang jebakan tikus beraliran listrik karena dilarang dan membahayakan," ujar Sujiharno, Senin 18 April 2022.
Advertisement