Petani Blora Ganti Jebakan Listrik dengan Burung Hantu
Petani di Desa Gondel Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora Jawa Tengah, membuktikan efektifitas penggunaan sistem Rumah Burung Hantu (rubuha). Upaya ini digunakan untuk mengatasi serangan hama tikus.
Kepala Desa Gondel, Suko Hadi, membeberkan, di desanya sebagian besar petani sudah menggunakan sistem rubuha untuk antisipasi hama tikus sawah. Sampai saat ini hasil panen cukup optimal. Adapun luasan lahan pertanian di Desa Gondel mencapai 370 hektare.
"Sekitar 90 persen menggunakan rubuha. Untuk hasil panennya juga bisa maksimal. Kami akan terus mengajak warga yang masih menggunakan jebakan tikus agar mau ikut menggunakan sistem rubuha," kata Kades Gondel, Rabu 10 Agustus 2022.
Suko Hadi menjelaskan, dari segi risiko dan dampak terhadap keselamatan, penggunaan rubuha lebih ramah lingkungan dan lebih ekonomis. Sebab, yang perlu disiapkan hanyalah memasang rubuha saja. "Jika rumahnya sudah ada maka tinggal menunggu waktu rumah tersebut akan ditinggali oleh burung hantu," ujarnya.
Menurutnya, dari penelitian dan pemantauan di lapangan, setiap satu ekor burung hantu mampu memakan 5 sampai 6 tikus sawah dalam sehari. Ternyata, lanjut dia, yang dimakan burung hantu hanya organ dalamnya.
Kemudian, kata dia, burung hantu yang ada di Desa Gondel biasanya jenis Tito Alba. "Untuk perawatannya mudah paling hanya menjaga kandangnya saja," terang kepala desa.
Suko Hadi mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Polres Blora dalam pengendalian hama tikus sawah di wilayahnya. Ia tak menyangka bahwa Kapolres Blora berkenan datang langsung dan mengundangnya untuk diskusi di Mapolsek Kedungtuban pada Senin kemarin.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno, menginstruksikan seluruh anggotanya terutama Bhabinkamtibmas untuk terjun ke desa binaan. Dia pun turun langsung ke desa untuk melakukan sambang Kamtibmas. "Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres, hari ini kita ajak bapak Kepala Desa untuk terjun ke sawah menyampaikan imbauan masyarakat terkait pengendalian hama tikus sawah," kata Kapolsek Kedungtuban.
Kapolsek menambahkan, bahwa pengendalian tikus dengan sistem rubuha dipandang lebih ramah lingkungan dan tidak mengandung bahaya atau resiko kematian seperti penggunaan jebakan tikus listrik.
Advertisement