Petani & Asosiasi Tembakau Bergerak, Tolak RPP Kesehatan
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah sebagai turunan pelaksanaan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. Hal itu dinilai berpotensi merusak ketahanan ekonomi keluarga tembakau, asosiasi dan bahkan mengancam keutuhan dan ketahaanan sosial politik ekonomi bangsa dan negara.
Kesimpulan itu mencuat dalam Halaqah Telaah Kritis RPP Tembakau: "Petani Tembakau Bicara" yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kampung SDGs Indonesia (PPKSI) pada Sabtu, (2 Desember 2023) di Aula Pondok Pesantren Nurul Qarnain, Balet Baru, Sukowono, Jember, Jawa Timur.
Acara Halaqah ini dihadiri sekitar 250 peserta dari sentra-sentra penghasil tembakau di Jawa Timur, asosiasi, perwakilan industri dan tokoh-tokoh agama.
Direktur P3M, KH Sarmidi Husna didampingi Ketua PPKSI, KH. Misbahus Salam saat membuka acara, menyatakan pihaknya merasa perlu untuk mewadahi dan menyampaikan para petani tembakau dan asosiasinya agar bisa didengar dan direspon pemerintah dalam kebijakan tentang tembakau.
"Hampir 90% petani tembakau adalah warga NU yang putra-putri mereka banyak tersebar di pesantren untuk thalabul ilmi, karena itu P3M tergerak untuk mengkaji dan akhirnya menyimpulkan menolak RPP ini," jelas Sarmidi.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah sedang menyusun RPP turunan dari UU Kesehatan yang mengatur penggunaan rokok, baik berbasis tembakau maupun elektronik. Aturan ini disusun dalam rangka Pengamanan Zat Adiktif untuk menurunkan beban pengeluaran negara terhadap penanganan penyakit yang dipicu oleh tembakau.
Tembakau Budaya Bangsa
Sementara itu, Peneliti Tembakau Universitas Jember, Dr. Fendi Setiawan memastikan bahwa tembakau sudah menjadi budaya bangsa Indonesia, sehingga jika tembakau hilang, setengah dari kebudayaan Nusantara akan hilang.
Menurutnya, RPP ini jelas-jelas mengabaikan temuan-temuan ilmiah akademis yang lebih berimbang tentang manfaat tembakau. "Karena itu, RPP ini harus kita tolak bersama-sama," tegasnya.
Suara penolakan juga muncul dari perwakilan petani dan asosiasi niaga tembakau. Abdul Bari, petani asal Madura menyatakan RPP Kesehatan sangat berpotensi merugikan petani tembakau dan ekosistemnya.
"Jadi kami mewakili petani dan industri se-Madura tegas menolak RPP ini," tukasnya.
Abdurrachman dari APTI Jember menyindir RPP Kesehatan sebagai Rancangan Pembantaian Petani Tembakau, yang oleh karena itu harus ditolak. Ia menuturkan, DPP APTI se Jawa Timur menolak RPP tembakau dan sudah menyampaikan surat penolakan.
"RPP ini adalah bentuk tekanan asing melalui skema FCTC," tegasnya yang disambut yel-yel dari peserta halaqah, "Tembakau Merdeka, Petani Sejahtera, Indonesia Jaya, Tolak RPP".
Malik, Ketua Petani Tembakau Situbondo juga menegaskan Petani seluruh Situbondo menolak total RPP ini, karena tembakau sudah melekat di nafas kehidupan masyarakat. "RPP ini menikam hati Nurani para petani tembakau," keluhnya.
Sementara Iskandar, seorang Petani Tembakau dari Sukowono, Jember mengkritisi RPP ini dari pajak ekspor tembakau yang tidak dimasukkan, padahal masih banyak variable pendapatan negara yang belum disebut oleh pemerintah. RPP ini dinilai bisa membunuh ekosistem.
Prasetoyono, pengusaha rokok kretek asal Jember mengeluhkan ancaman industri rokok kretek kalau RPP ini diterapkan.
Menurutnya, Aspek tenaga kerja harus menjadi pertimbangan utama, khususnya kretek. "Bagaimanapun budaya kita adalah kretek Indonesia, karena bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dibanding SKM, karena itu menolak RPP adalah harga mati bagi kami," ungkapnya
Deputi P3M bidang Riset Sosial Keagamaan, Badrus Samsul Fata menyampaikan aspirasi penolakan keras sebagai hasil dari roadshow halaqah P3M di sejumlah sentra petani tembakau di Magelang, Wonosobo, Temanggung, Jember, Tulung Agung, Malang, Madura dan Situbondo.
"Dengan berbagai argumentasi dan penolakan dari para pihak ini, kegiatan Halaqah Telaah Kritis RPP Kesehatan menjadi sangat penting dan strategis, untuk memberikan ruang aspirasi bagi petani tembakau dan stakeholder-nya," ungkapnya.
Badrus menambahkan, P3M akan terus menggalang dukungan agar pemerintah mengurungkan penerbitan RPP ini dengan berkeliling menjaring aspirasi di luar jawa, yakni di NTB, Makassar, Sumatera serta sentra-sentra tembakau lain.