Petaka Pamer Mobil dan Plat Nomor TNI Palsu di TikTok
RHK alias Poojo viral di media sosial setelah merekam video dirinya memamerkan diri dengan menampilkan mobil sedan hitam berpelat TNI. Pada video yang viral di aplikasi Tik Tok dipamerkan Camry warna hitam dengan pelat nomor TNI No 3423-00 daerah Geger Kalong, Bandung, Jawa Barat.
Video viral itu langsung ditanggapi Puspom TNI dengan menyatakan bahwa nomor tersebut adalah nomor palsu. Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum WaL Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil yang menggunakan plat nomor dinas TNI, pada Rabu 3 Maret 2021 pukul 23.30 WIB.
Kendaraan tersebut ternyata adalah kendaraan pribadi milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun. Pria 49 tahun itu seorang wiraswasta. Wanita pembuat konten berinisial RHK alias Pooja, mengaku pamer ke seorang netizen yang tak disebutkan namanya, bahwa dirinya telah menikah bersuami seorang pejabat di lingkungan TNI, tapi bohong.
RHK sudah meminta maaf secara terbuka dan mengakui menggunakan pelat TNI palsu. Permintaan maafnya diunggah akun Instagram @lambe_turah. "Mohon maaf sekali itu sebenarnya pelat dinas palsu alias bodong, dan saya membuat itu di kota Bandung," kata perempuan itu dalam video.
Meski telah meminta maaf di media sosial, kasus ini diserahkan Denpom III/5 ke Polrestabes Bandung. Pelat nomor TNI palsu itu didapatnya dari seorang bernama Aji Nugraha dengan membayar Rp1,5 juta pada bulan September 2020.
Pamer yang berujung petaka, karena Polisi langsung menjerat dengan pelanggaran pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Juga melanggar UU No. 22/2009 tentang lalu lintas, karena tidak memasang plat nomor asli yang sah dan diancam hukuman dua bulan penjara.