Petaka di Hari Ulang Tahun, Pegawai Damkar Cabuli Anak Kandungnya
Polda Metro Jaya meringkus pegawai honorer Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, SN yang mencabuli anak kandungnya, Selasa 2 April 2024. Korban berusia lima tahun. Saat dicabuli ayah kandungnya, korban tengah berulang tahun ke-5.
Penangkapan SN dilakukan oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
"Berkat kesigapan tim penyidik Subdit Renakta telah ditangkap seorang laki-laki saudara SN yang beberapa waktu lalu dilaporkan mantan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa 2 April 2024.
Pihak kepolisian langsung menggelandang SN ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. SN tampak dikawal pihak kepolisian. Ia mengenakan hoodie warna cokelat. Dia menutup wajahnya dengan masker. SN tak mengucapkan sepatah kata pun saat dicecar awak media terkait kasus tersebut.
SN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Subdit Renakta melakukan gelar perkara.
Dijerat Pasal Perlindungan Anak
SN dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ibu korban, PA terisak-isak seusai SN ditangkap. "Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya ini. Bisa sampai ke titik ini," ucapnya.
Mantan Istri Bongkar Kelakuan Bejat SN di Media Sosial
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, petaka itu berawal saat mantan suami yang tiba-tiba menghubungi ponselnya di malam ulang tahun putrinya S, pada 31 Januari 2024. PA sudah lama hilang kontak dengan mantan suaminya.
"SN minta izin untuk membawa S menginap di rumah," cerita PA.
PA tak keberatan memenuhi permintaan mantan suami. Mereka berdua kemudian sepakat bertemu di kawasan BSD, Tangerang. Di situ, S langsung dibawa ke rumah mantan suami di daerah Cilangkap, Jakarta Timur.
"Selama S menginap di sana aku tidak menyimpan kecurigaan apapun karena aku kan selalu pantau. Aku bawain handphone yang udah aku pasang trackingan," ujar PA.
Singkatnya, putrinya tiba-tiba menelepon minta untuk dijemput. Di perjalanan, PA melihat tingkah anak sedikit berbeda dari biasanya. Saat S minta pipis, ia justru menangis kesakitan. PA syok melihat alat vital putrinya penuh luka lecet.
PA kemudian langsung membawa anaknya ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Usai diperiksa, dokter menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit poli spesialis anak. Karena, saat itu peralatan di klinik kurang memadai.
PA dibuat terkejut dengan pemeriksaan dokter, kata mereka, luka di alat vital anak disebabkan adanya sesuatu benda masuk. Belakangan dari keterangan sang anak diketahui itu ulah dari mantan suami.
PA diarahkan dokter untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi. PA mengatakan, anaknya saat ini mengalami trauma berat. Bahkan, tak mau lagi bertemu laki-laki, meski itu adalah kakeknya atau ayahnya.