Petahana Maju Pilkades Bondowoso harus Bebas Tanggungan
Pemkab Bondowoso memberlakukan persyaratan khusus dalam tahapan verifikasi administrasi bagi calon kepala desa (cakades) menyandang status kades petahana atau incumbent pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.
Kades petahana harus melampirkan surat keterangan (SK) tidak memiliki tanggungan tugas selama memimpin desa.
”Surat Keterangan (SK) tidak memiliki tanggungan tugas atau utang selama memimpin desa, itu menjadi keharusan bagi kades petahana atau incumbent yang maju lagi sebagai calon kepala desa dalam tahapan verifikasi administrasi. Jika persyaratan khusus tidak dipenuhi, kades petahana bisa tidak mendikuti Pilkades Serentak 2021 Bondowoso,” kata Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Bondowoso, Haeriyah Yuliati, Jumat, 17 September 2021.
SK tidak memiliki tanggungan tugas, itu lanjut Haeriyah, dikeluarkan Asiten I Pemkab Bondowoso dengan dasar hasil rekomendasi Inspektorat dan Camat setempat. Inspektorat merupakan hasil audit penggunaan anggaran desa 2020 dan Camat adalah hasil monitoring anggaran berjalan selama satu semester dari Januari hingga Juni 2021.
”Jadi, saat tahapan verifikasi adminitrasi cakades, semua kades petahana yang maju lagi pada Pilkades Serentak 2021 harus melampirkan persyaratan SK tidak memiliki tanggungan tugas itu. Ada sekitar 100 kades petahanan yang ikut Pilkades Serentak tahun ini,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso ini.
Sementara Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021, Mahfud Junaidi menambahkan, sekitar 600 orang mendaftarkan menjadi peserta Pilakdes Serentak yang digelar 15 November 2021. Mereka berebut kursi kades di 171 Desa yang tersebar pada 23 Kecamatan di Kota Tape (julukan melegenda Bondowoso).
”Tahapan verifikasi administrasi cakades di Aula Sabha Bina kantor Pemkab Bondowoso selama 11 hari pada 13 sampai 22 September 2021. Tim verifikasi administrasi melibatkan Disdikbud, Dispendukcapil, Bagian Hukum, Kemenang, Bakesbangpol, dan DPMD. Verifikasi administrasi ini untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan data cakades. Setelah lolos verifikasi administrasi, cakdes tes tulis,” ujar Asisten I Pemkab Bondowoso ini.
Mahfud menjelaskan, tahapan verifikasi administrasi cakades dilakukan tiga sesi dalam sehari. Setiap sesi memverifikasi administrasi cakades dengan jumlah berbeda-beda. Ini agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Yang jelas, Panitia Pilkades Serentak 2021 Bondowoso sudah asesmen oleh Satgas Covid-19 dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi cakades. Verifikasi ,” jelasnya.
Advertisement