Pesta Raffi Ahmad dkk Tak Langgar Protokol Kesehatan
Acara ulang tahun bos gerai ayam cepat saji menjadi sorotan karena Raffi Ahmad hadir dan berfoto tanpa menggunakan masker bersama sang istri, Nagita Slavina (Gigi), Sean Galael, Anya Geraldine, dan Gading Marten. Padahal, pagi harinya, Raffi Ahmad divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021. Dia ditunjuk pemerintah jadi perwakilan influencer yang divaksin.
Polisi memastikan Raffi Ahmad tidak melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta tersebut. Setiap tamu undangan, termasuk Raffi Ahmad, menjalani swab antigen dulu sebelum masuk ke sana. Tamu undangannya pun cuma 18 orang.
“Semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masih akan digelar (perkara). Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” kata Yusri.
Kasus tersebut, lanjut Yusri, tak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 tersebut bunyinya 'setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau PEKAT IB yang melaporkan Raffi Ahmad ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Namun, laporan yang dibuat pada 15 Januari lalu itu, ditolak.
Menanggapi hal itu, Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan mengaku telah melayangkan surat ke Komisi III DPR RI.
"Agar memanggil Kapolda Metro Jaya dan memonitoring kasus ini," ujar dia.
Selain itu, sejumlah warganet kemudian membandingkan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dengan pesta pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Sebab, polisi menemukan unsur tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq.