Pesta Miras Resahkan Warga, Tiga Pemuda Diamankan Polisi
Sejumlah pemuda diduga membuat keresahan di Jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, akhir pekan lalu akhirnya diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota. Mereka dilaporkan sering pesta minuman keras (miras) jenis arak.
"Ada warga yang mengadukan adanya sekelompok pemuda yang minum-minuman keras. Jajaran Samapta yang sedang patroli rutin langsung mengamankan mereka," jelas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis, 30 Januari 2025.
Selain mengamankan tiga pemuda, polisi juga mengamankan 10 botol arak. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.
Dari tiga orang tersebut, seorang berinisial N, 32 tahun, diproses tindak pidana ringan (Tipiring) karena juga berperan sebagai penjual arak. "Sedangkan dua pemuda lainnya, kami lakukan pembinaan," jelas Iptu Zainullah.
Warga juga diminta warga berani untuk melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan atau mencurigakan di wilayahnya masing-masing.
"Silakan jika ada aktivitas meresahkan segera telepon 112 atau datangi polsek wilayah. Langsung kami respon," ujar polisi kelahiran Sampang, Madura itu.
Advertisement