Pesta Miras Oplosan, 17 Orang Tewas di Kota Palu
Jumlah korban tewas akibat minuman beralkohol oplosan di Palu, Sulawesi Tengah, bertambah satu orang, sehingga total berjumlah 17 orang. Pesta miras oplosan ini berlangsung hari Minggu 16 Desember lalu.
Kapolres Palu AKBP Mujianto di Palu, Kamis, mengatakan, satu lagi meninggal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.
Dengan bertambahnya korban, lokasi penyebaran korban minuman beralkohol juga bertambah yakni di Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Mamboro di Kecamatan Palu Utara, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Lasoani Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Tawanjuka Kecamatan Tatanga.
Kapolres memastikan sampel dari minuman dan muntahan korban segera diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, untuk diteliti terhadap kandungan minuman tersebut.
Kami koordinasi dengan BPOM Palu, terkait apa saja yang akan kami siapkan, ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor maupun sub distributor dari minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.
Kata Mujianto, menurut pengakuan beberapa saksi, bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya, sehingga, minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.
"Kami sudah mengamankan jenis minuman, campuran dan sisa minuman dari korban. Memang yang saat diketahui mereka tewas usai meminum minuman lokal merek Topi Raja dan Banteng," jelas Kapolres.
Kapolres merincikan mereka yang meninggal dunia sejak Minggu 16 Desember itu berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara sebanyak Sembilan orang, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur sebanyak enam orang dan Kecamatan Palu Selatan satu orang.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Palu, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena itu sangat merugikan untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar. (an/am/ar)
Advertisement