Pesta Miras, Nyawa 2 Pria di Karangploso Malang Melayang
Dua orang warga Dusun Leses, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, AS, usia 35 tahun dan AF, usia 22 tahun meninggal dunia pada 9 Mei 2023, karena diduga meminum minuman keras (miras) oplosan.
Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar mengatakan bahwa pada Senin 8 Mei 2023, lalu kedua mendiang tersebut menenggak miras oplosan bersama dengan empat orang temannya.
Keempat orang temannya tersebut masing-masing bernama Slamet Paimin, usia 35 tahun, Hanif, usia 29 tahun, Agus, usia 29 Tahun dan Diki, usia 30 tahun.
“Pada Senin sore mereka ini meminum miras. Lalu keesokan harinya dibawa ke rumah sakit. Setelah itu diterima kabar Suyanto dan Ananta meninggal dunia pada malam hari,” ujarnya pada Rabu 10 Mei 2023.
Sementara itu keempat orang lainnya saat ini sedang menjalani perawatan untuk proses penyembuhan setelah diduga terdampak akibat menenggak miras. "Mudah-mudahan ke empat orang ini kondisinya membaik dan cepat sembuh agar bisa dimintai keterangan,” katanya.
Untuk Slamet Paimin dan Hanif saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sedangkan Agus dan Diki menjalani pemulihan di rumahnya masing-masing. “Semoga cepat sembuh supaya bisa diketahui kandungannya apa dan campurannya apa, termasuk bagaimana yang dirasakan pasca minum," ujarnya.
Sementara menunggu keterangan dari keempat orang tersebut polisi sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengirim dua botol bekas miras ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
“Kami amankan dua botol bekas minuman keras. Ini nanti kita kirim ke Labfor Polda Jatim. Untuk mengetahui kandungan apa yang ada di dalam botol miras ini," katanya.
Advertisement