Pesta Miras di TPU Rangkah, Tiga Remaja Diamankan Satpol PP
Tiga remaja berinisial AR, 15 tahun, DS, 16 tahun, dan FP, 17 tahun, terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya saat tengah asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah pada Minggu malam, 31 Maret 2024.
Petugas Satpol PP yang mendapatkan laporan dari warga sekitar langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang remaja yang sedang duduk-duduk di sekitar makam.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, ketika sampai di lokasi ada empat orang anak yang sedang melakukan pesta miras. Tetapi, satu orang diantaranya berhasil melarikan diri.
Dwi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah botol sisa minuman keras berukuran 1 liter. “Ada botol yang masih ada sisa sedikit mirasnya kami temukan di TKP. Selain itu, salah satu anak laki-laki tersebut mulutnya berbau alkohol," terangnya.
Dwi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari para remaja tersebut, mereka nekat pesta miras di TPU Rangkah karena ingin mencari suasana yang tenang dan sepi.
"Katanya mereka ingin mencari suasana yang tenang dan sepi untuk minum-minum. Tapi, ya, tetap saja tidak dibenarkan," ujar Dwi.
Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas juga melakukan tes urine kepada mereka untuk memastikan apakah mereka benar-benar mengonsumsi miras.
"Kami juga koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada mereka," kata Dwi.
Dwi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya aksi serupa di tempat lain. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif.
"Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam kegiatan negatif seperti pesta miras," imbuhnya.