Pesta Miras, 11 Pemuda Situbondo Disanksi Baca Salawat Nariyah
Sebanyak 11 pemuda asal Desa Kotakan Kecamatan Situbondo disanksi membaca selawat Nariyah di Masjid Al-Asykar Mapolres Situbondo, Senin, 17 Juli 2023 subuh. Itu setelah, mereka kepergok pesta minuman keras (miras) di Dam Sampean Lama Situbondo oleh anggota Satsamapta Polres setempat, Minggu, 16 Juli 2023 malam.
"Sanksi membaca selawat Nariyah kepada sebelas pemuda itu sebanyak 50 kali. Ini sebagai edukasi pembinaan rohani agar mereka menyadari perbuatan minum miras merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, Senin, 17 Juli 2023.
Selain sanksi membaca selawat Nariyah, tambah dia, 11 pemuda diberikan pembinaan dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah itu, 11 pemuda didata identitasnya dan tadi pagi kita pulangkan ke rumahnya di Desa Kotakan," tambah mantan Kapolsek Panarukan Situbondo itu.
Sebanyak 11 pemuda asal satu desa tersebut, jelas AKP Suspendi, diamankan anggota Satsamapta Polres saat patroli rutin kamtibmas pada malam hari hingga dini di wilayah Situbondo. Anggota Satsamapta memergoki 11 pemuda pesta miras di Dam Sampean Lama Situbondo.
"Melihat gerombolan pemuda jumlahnya 11 orang pesta miras, anggota Satsamapta Polres langsung mengamankan dan membawa ke Mapolres Situbondo bersama barang bukti dua botol miras arak, dua botol alkohol 70 persen, dan enam sepeda motor," jelasnya.
Advertisement