Pesinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi Karena Narkoba
Pesinetron Rizal Djibran diringkus pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Penasehat dan pendiri Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi mengatakan, Rizal ditangkap di kediamannya daerah Bekasi, Jawa Barat pada 21 Februari 2018 lalu dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
"RD lahir 29 Agustus 1977 ditangkap 21 Februari di Grand Wisata Blok AD No.1, Bekasi dengan barang bukti 0,66 gram," ujarnya pada 23 Februari 2018.
Siswandi pun menyayangkan perbuatan Rizal tersebut. Diketahui pada 2015 lalu, Rizal terlibat aktif dalam kampanye anti narkoba, dan saat ini ia justru terbukti menggunakan sabu-sabu.
"Kita sayangkan dia sendiri terbukti dan dia 2014 sudah kita tangkap tapi belum bisa dibuktikan, kali ini lagi diperiksa intensif," tambahnya.
Dimana, sebelumnya, polisi juga sudah meringkus sejumlah artis pada Februari ini. Seperti Fachri Albar, Roro Fitria, dan ketiga anak Elvy Sukaesih. (amm)