Pesilat Sidoarjo Tewas Saat UKT, Polisi Periksa 22 Saksi
Polisi memeriksa 22 orang saksi paska tewasnya Alif Risky Al Masih, pesilat asal Kelurahan Pucang, Sidoarjo saat mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT). Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban mengikuti UKT yang diselenggarakan perguruan silat pada Minggu, 11 September 2022, sekira pukul 06.00 WIB.
"Namun pada siang hari, ayah korban mendapat kabar bahwa anaknya sedang dirawat di RSUD Sidoarjo karena pingsan saat mengikuti UKT," ucap Kusumo, Rabu, 14 September 2022.
Masih dikatakan Kusumo, korban meninggal dunia pada Minggu sore, usai menjalani perawatan di rumah sakit. Melihat kondisi korban, Dedik ayah kandungnya curiga bahwa remaja berusia 17 tahun itu menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
"Beberapa orang sudah kami ambil keterangannya, 22 orang. Saksi-saksi juga akan kami undang kembali, keterlibatannya seperti apa," jelasnya.
22 orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari pelatih, senior, dan anggota perguruan silat. Mayoritas mereka berasal dari Sidoarjo. "Sabar ya, karena memang banyak yang harus dilakukan pemeriksaan. Hasil otopsi sudah keluar nanti kami dalami lagi lalu kita rilis," pungkasnya.