Pesilat PSHT Keroyok Polisi, Kapolres Jember: Polisi Saja dikeroyok Apalagi Warga Sipil
Sebanyak 22 Pesilat PSHT Jember, terduga pengeroyok Aipda Parmanto Indrajaya diboyong ke Polda Jawa Timur, pada Selasa, 24 Juli 2024 malam. Pemindahan para terduga pelaku dilakukan dengan alasan keamanan.
Dengan demikian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan di Polda Jatim.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates telah menjadi perhatian publik secara luas. Karena itu, polisi harus melakukan langkah antisipasi kerawanan dengan memindah terduga pelaku ke Polda Jawa Timur.
Pemindahan terduga pelaku dilakukan karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan warga Jember. Sebab tindakan para terduga pelaku telah mencoreng kondisi Kamtibmas Jember yang sudah kondusif.
Dengan adanya pengeroyokan terhadap polisi berpotensi menimbulkan rasa takut pada masyarakat. Sebab seorang polisi saja menjadi sasaran pengeroyokan oleh mereka, apalagi warga sipil.
"Dikhawatirkan kasus ini memperburuk kondusifitas di Jember, masyarakat khawatir karena seorang polisi saja dikeroyok, apalagi warga sipil," katanya.
Alasan lain pemindahan 22 terduga pelaku, untuk menghindari aksi saling balas dendam. Hal yang sangat tidak diinginkan adanya penyerangan terhadap kantor polisi di Kabupaten Jember.
Lebih jauh Bayu mengajak perguruan silat lainnya yang ada di Jember agar mengambil pelajaran dari kasus ini. Perguruan silat yang semestinya turut serta menjaga persatuan jangan malah menyebabkan perpecahan dan perseteruan.
"Sangat menyesalkan fenomena yang selalu berulang. Seni dan olahraga seharusnya menjadi pemersatu bangsa bukan malah menimbulkan perpecahan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi perguruan silat itu sendiri dan kami sebagai anggota kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 22 Pesilat PSHT terduga pengeroyok anggota Polsek Kaliwates. Mayoritas mereka berasal dari Kecamatan Panti dan Sumbersari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan itu terjadi secara spontan karena dipicu salah paham. Mereka mengira anggota Pamter PSHT yang turut melakukan pengamanan bersama polisi diamankan polisi. Padahal yang bersangkutan memang mengamankan diri masuk ke mobil Dinas Polsek Kaliwates.
Para terduga pelaku juga mengaku melakukan aksinya menggunakan tangan kosong. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa tongkat dan batu yang terdapat noda darah di lokasi kejadian. Belum dipastikan benda tersebut dipakai untuk menganiaya korban atau sekadar terkena ceceran darah korban.
Advertisement