Pesilat di Sidoarjo Meninggal Saat UKT, Polisi Tangkap Tersangka
Terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan seorang pesilat di Sidoarjo telah ditangkap polisi. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat ditemui di Mapolresta Sidoarjo.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polresta Sidoarjo," ucap Kusumo, Selasa, 13 September 2022.
Masih dikatakan Kusumo, berapa orang yang ditangkap polisi terkait kejadian tersebut, nanti akan diinformasikan lebih lanjut melalui rilisan resmi. Korban adalah Alif Risky Al Masih, warga Kelurahan Pucang, Sidoarjo.
Sebelumnya, Minggu, 11 September 2022, sekira pukul 06.00 WIB, Alif berpamitan kepada orang tuanya untuk mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang diadakan perguruan silat yang diikuti remaja berusia 17 tahun itu.
Dedik, Ayah kandung korban mengatakan, pada Minggu siang ia didatangi pelatih silat Alif dan mengabarkan bahwa Alif sedang dirawat di rumah sakit karena pingsan saat mengikuti UKT.
Mendengar kabar itu, Dedik bergegas ke RSUD Sidoarjo untuk melihat kondisi anaknya. Dedik mulai curiga setelah mengetahui kondisi Alif yang mengalami lebam dan hidung mengeluarkan darah.
"Firasat saya sempat curiga melihat kondisi anak saya di rumah sakit. Sepertinya, melihat luka di hidung dan lebam-lebam, anak saya tidak pingsan," kata Dedik, Senin, 12 September 2022.
Alif dinyatakan meninggal pada Minggu, 11 September 2022, Sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban akhirnya dimakamkan Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB. Atas kejadian tersebut, Dedik melaporkannya ke Polresta Sidoarjo. Dedik mengatakan, korban baru tiga bulan mengikuti silat.
Advertisement