Peserta Festival Nasional Reog Ponorogo di Grebeg Suro Dijamin BPJS
Keselamatan para seniman yang tampil di Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXIX dan Festival Reog Remaja (FRR) XX dijamin ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan risiko kecelakaan ditanggung selama pelaksanaan festival di panggung utama Alun-Alun Kota Ponorogo.
Bupati Sugiri Sancoko secara simbolis menyerahkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kontingen pada hari kedua gelaran FNRP, Rabu 3 Juli 2024 malam.
“Pertunjukan seni reog itu memerlukan spesifikasi keahlian yang tinggi, demikian pula dengan risiko kecelakaannya,” kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko dikutip laman ponorogo.go.id, pada Kamis 4 Juli 2024.
Kang Bupati mengatakan, para peserta FNRP dan FRR untuk tampil all out di atas panggung dengan tetap memperhatikan keselamatan. Jika kecelakaan terjadi di atas panggung, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung beban pembiayaan.
“Pemkab Ponorogo yang menanggung iurannya sebagai bentuk kepedulian terhadap seniman reog,” jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhi menyampaikan pihaknya sudah mendata anggota kontingen yang berpartisipasi dalam FNRP dan FRR. Klaim BPJS itu bakal menanggung kecelakaan yang terjadi bahkan hingga kematian.
“Selain tercatat festival dengan durasi terlama, proteksi peserta menjadi nilai lebih FNRP dan FRR sebagai andalan Grebeg Suro,” terang Yudha.
Judha Slamet mengatakan, proteksi kuat terhadap Reog Ponorogo muncul jika sudah ditetapkan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Takbenda. Judha mengungkapkan bahwa dosir (dossier) yang berisikan dokumen detail tentang reog sudah lengkap untuk disidangkan organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), itu pada 2024 ini.
Advertisement