Pesawat Komersial dan Carter Dilarang Terbang 24 April-1 Juni
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai Jumat, 24 April 2020. Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantas mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal larangan mudik Lebaran tahun ini.
"Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Juru Bicara (Jubir) Kemenhub Aditia Irawati dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube BNPB, Kamis 23 April 2020.
Imbas dari larangan mudik kepada masyarakat tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi udara komersial dan carter.
"Untuk sektor transportasi udara, pertama adalah larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri, baik menggunakan transportasi udara berjadwal maupun transportasi udara carter," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam konferensi pers, Kamis 23 April 2020.
Larangan ini akan berlaku mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 mendatang. Namun larangan ini dikecualikan untuk pimpinan atau lembaga tinggi negara RI dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Kemudian juga untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang terkena imbas virus corona.
"Ketiga operasional penegakan hukum ketertiban dan pelayanan darurat serta untuk petugas penerbangan," tutur Novie.
Pengecualian juga diberikan untuk angkutan kargo dan operasional lainnya atas seizin pemerintah dalam rangka mendukung penanganan Covid-19. Selain itu, untuk pengangkutan kebutuhan alat kesehatan dan logistik.
"Untuk navigasi ruang udara tetap buka artinya bahwa pelayanan navigasi pesawat yang overflight tetap buka. Buka 100 persen. Bandara juga beroperasi seperti biasa, di mana mereka wajib melayani pesawat yang take off, landing dan melintasi bandara tersebut," pungkas Novie.