Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Alvin Lie Sebut Biaya Rp2,1 M
Pesawat Kepresidenan Indonesia dicat ulang. Dari warna biru-putih menjadi merah-putih. Pengecatan ini sudah diwacanakan sejak HUT ke-75 RI pada tahun 2020 lalu. Bocoran ini disampaikan oleh pakar penerbangan Alvin Lie. Ia membeberkan kegiatan pengecatan ulang pesawat kepresidenan lewat unggahan foto pesawat kepresidenan dengan warna merah putih.
Alvin Lie menyinggung soal pemborosan uang di tengah pandemi. Menurutnya, pengecatan ulang pesawat bisa menelan biaya Rp1,4-2,1 miliar. Dalam cuitannya di Twitter, Alvin Lie menandai akun Twitter resmi @KemensetnegRI, @setkabgoid, dan @jokowi.
Pihak Istana membenarkan tentang pengecatan ulang pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 itu. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pun meluruskan tudingan yang menyebutkan pengecatan ulang sebagai pemborosan.
"Pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019 serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara. Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," kata Heru dalam keterangan tertulis, Selasa 3 Agustus 2021.
Heru menyampaikan pengecatan pesawat kepresidenan sudah direncanakan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2020. Namun, kegiatan itu tak bisa langsung dilakukan karena pesawat itu belum memasuki waktu perawatan rutin.
Menurut Heru, pesawat kepresidenan itu baru masuk jadwal perawatan rutin tahun ini. Pengecatan pun dilakukan bersamaan dengan perawatan seluruh komponen.
"Perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya," ujar Heru.
Ia menjelaskan pengecatan ulang pesawat kepresidenan tidak mengganggu pendanaan pandemi Covid-19 karena sudah dianggarkan sejak lama. Selain itu, pemerintah sudah memiliki alokasi anggaran sendiri untuk Covid-19.
"Sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," tuturnya.