Pesantren Ramah Anak, Kak Seto: Semangat Islam Lindungi Anak
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyebut munculnya Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), akan memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia. Gerakan ini akan dideklarasikan di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat, 23 Juni 2023.
"Gerakan ini, saya rasa, akan semakin memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia. Sudah semestinya, pondok pesantren sebagai tempat menempa akhlak generasi bangsa mulai menguatkan diri untuk mensyiarkan semangat Islam dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak," katanya, dalam keterangan tertulis diterima Ngopibareng.id, Minggu, 18 Juni 2023.
Pria yang kerap disapa Kak Seto itu melanjutkan, gerakan perlindungan anak, terutama kampanye pencegahan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Tidak hanya pesantren, sudah saatnya kita bergerak bersama melawan segala ancaman kekerasan yang merugikan anak-anak dan kita semua," katanya.
Diketahui, deklarasi JPPRA akan diikuti sedikitnya 25 pesantren di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung. Kegiatan itu nantinya juga akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga.
Advertisement