Pesan Nabi: Utamakan Sedekah pada Orang Tua dan Keluarga Dekat
Bersedekah merupakan sisi lain dari keseimbangan kesalehan dalam Islam. Ada kesalehan ritual, yang diwujudkan dalam ibadah wajib sehari-hari. Demikian pula kesalehan sosial yang bisa diwujudkan dengan rasa kepedulian kita kepada sesama.
Rasulullah SAW adalah teladan kedermawanan. Terutama kedermawanan beliau di bulan Ramadhan, sebagaimana diceritakan Ibnu Abbas Ra.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ.
“Rasulullah SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan Beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan tatkala berjumpa malaikat Jibril as. Malaikat Jibril bertemu dengan beliau setiap malam di bulan Ramadhan sampai penghujung Ramadhan, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam membacakan Al-Qur`an kepada Jibril, maka tatkala beliau bertemu dengan Jibril, beliau lebih derwaman dengan memberikan kebaikan melebihi angin yang bertiup. (HR. Bukhari).
Namun, muncul pertanyaan. Jika kita memiliki harta dan ingin bersedekah sunnah hendak membelanjakan (infaq) untuk orang lain siapa yang menjadi prioritas atau bagaimana urutannya?
يَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلۡ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ فَلِلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 215).
Urutan Prioritas
Jika diurutkan, infaq diprioritaskan pertama kepada orang tua, baru kepada kerabat, kemudian anak yatim, lalu orang miskin dan ibnu sabil. Imam Ar Razi mengatakan inilah urutan yang benar yang disusun Allah Swt dalam tata cara infaq.
Dan secara global Allah menyatakan “Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” Dengan kata lain sedekah dengan mengikuti urutan ini atau tidak Allah lah yang akan membalas ganjarannya.
Infaq kepada orang tua lebih didahulukan kepada selainnya demi memenuhi hak keduanya dan bentuk bakti kepadanya.
Demikian juga infaq kepada kerabat yang membutuhkan lebih utama dibandingkan kepada anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil ialah karena demi memenuhi hak kekerabatan dan silaturahim.
Sebagaimana sabda Nabi Saw:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ، وَصِلَةٌ
Sedekah kepada orang miskin dihitung satu sedekah. Dan sedekah kepada mereka yang punya ikatan kekerabatan dihitung dua ganjaran. Pertama sebagai pahala sedekah, kedua pahala silaturahim. (HR. Tirmidzi).
Dengan demikian bersedekah kepada keluarga dan kerabat dekat yang membutuhkan lebih utama dan lebih ditekankan di dalam Islam. Karena di samping memperoleh pahala sedekah juga mendapatkan pahala menyambung tali kekerabatan.
فَـَٔاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang ada dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Ar-Rum: 38).
Mujahid dan Qatadah berkata bahwa silaturahim itu wajib, bahkan Mujahid mengatakan tidak diterima sedekah seseorang sedangkan kerabatnya membutuhkan.
Sehingga dari sini ulama telah sepakat bahwa sedekah kepada sanak famili, kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Sebagaimana diungkap Imam Nawawi dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhadzab.
Dengan demikian, sudah selayaknya setiap keluarga saling mengenal, berhubungan baik serta memiliki data siapa dari sanak famili dan kerabat mereka yang membutuhkan. Jangan sampai sedekah kepada orang yang tidak dikenal tapi keluarga sendiri terabaikan. (Sumber: tqn.com)