Tak Perpanjang PSBB, Risma Perketat Aturan di Masa Transisi
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB jilid 3 dan akan menerapkan masa transisi menuju New Normal selama 14 hari.
Dalam masa transisi, Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan perwali yang mengatur protokol kesehatan dari berbagai sektor, mulai perorangan hingga usaha maupun perkantoran.
"Ini sudah kita siapkan draftnya. Ini masih dibahas dengan tim dari kota dan provinsi, karena harus ke gubernur untuk dicek lagi," ujar Tri Rismaharini ditemui di kediaman, Senin, 8 Juni 2020.
Risma menambahkan, perwali ini akan lebih detail dari PSBB. Mulai dari pembayaran saat berbelanja hingga sektor lainnya. Semua diatur dalam perwali
Selama masa transisi ini, kata Risma, cek point masih akan diberlakukan. OPD akan memantau dengan ketat. Semuanya harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat mulai dari sektor usaha sampai masyarakat.
"Kalau mereka melanggar aturan tersebut ijin usaha akan dicabut," katanya.
Namun, untuk pelanggaran perseorangan, seperti tidak memakai masker dan lainnya, masih didiskusikan sanksi yang tepat.
"Sanksi perorangan belum ada karena masih harus diskusikan dengan DPRD dulu. Tidak boleh ceroboh. Saya imbau sekali lagi ayo kita semua masyarakat Surabaya patuhi aturan kesehatan yang berlaku," katanya.
Advertisement