DPRD Jatim Penuhi Tuntutan Buruh
Perwakilan buruh yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur akhirnya diterima masuk ke dalam. Para perwakilan diterima langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Sekitar 15 perwakilan massa buruh yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) beraudiensi di salah satu ruangan di DPRD Jatim. Selain Kusnadi, tampak ada beberapa anggota dewan lainnya seperti Hari Putri Lestari dari PDIP. Kebetulan Lestari merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur bidang buruh.
Setelah menunggu sekitar dua jam, audiensi akhirnya selesai dan DPRD Jatim memutuskan untuk menerima tuntutan buruh. Massa akhirnya membubarkan diri usai tuntutan mereka diterima DPRD Jatim.
Awalnya sekitar pukul 15.45 WIB, massa masih berkumpul di depan DPRD Jatim. Namum tak lama kemudian, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menemui para buruh.
Kusnadi dan Heru kemudian menaiki mobil komando buruh untuk membacakan hasil tuntutan para buruh Jatim.
"Pertama sepakat untuk membentuk peraturan daerah (Perda) jaminan pesangon dimasukkan dan dibahas Prolegda 2019 dengan melibatkan elemen buruh Jatim," kata Kusnadi di atas mobil komando di Jalan Indrapura, Rabu 2 Oktober 2019 sore.
Selain itu, Kusnadi juga menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemprov Jatim dan elemen buruh sepakat melakukan audiensi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, yakni untuk menyampaikan aspirasi terkait UU No 13 tahun 2003.
"DPRD Jatim, Pemprov Jatim beserta Polda Jawa Timur akan mendampingi," ujar Kusnadi.
Terkait Disparitas upah buruh di Jawa Timur, DPRD Jatim juga sepakat melakukan hearing pada Oktober 2019. Yakni bersama Pemprov, Pemkot dan Pemkab.
"Kami dapat banyak keluhan dari elemen buruh di kota/kabupaten yang disparitasnya terlalu tinggi dan ini akan menjadi perhatian Pemerintah Jawa Timur," lanjut Kusnadi.
Sedangkan terkait pelayanan kesehatan rumah sakit di Jawa Timur, DPRD Jatim sepakat akan membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Paling lambat tahun 2020.
Kusnadi juga menyampaikan, empat tuntutan buruh tersebut sudah disepakati oleh DPRD Jatim dan ditandatangani oleh dinas terkait di Provinsi Jawa Timur serta perwakilan buruh.
"Rekom tuntutan sudah kami teruskan. Nanti secara fisik kita kawal itu bersama-sama memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Jatim," kata Kusnadi.
Setelah Kusnadi membacakan hasil pertemuan tersebut, massa membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Jalan Indrapura kembali dibuka untuk umum.
Advertisement