Perusakan APK Paslon 02 di Jember Berbuntut Laporan ke Polisi dan Panwascam
Tim hukum Paslon 02 Gus Fawait-Djoko mendatangi kantor Panwascam Kecamatan Kencong, Jumat, 15 November 2024. Mereka melaporkan dugaan pidana pemilu berupa perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), di Dusun Bulurejo, Desa Paseban.
Anggota tim hukum Paslon 02, Yuniardi Kurniawan mengatakan, APK berukuran 1 kali 2 meter itu terpasang di dekat pohon, di dekat tempat pelelangan ikan, Desa Paseban. Pada hari Kamis, 14 November 2024, APK itu ternyata sudah tidak ada.
APK tersebut diketahui hilang pasa kegiatan kampanye paslon lainnya. Setelah ditelusuri, ternyata APK tersebut dirusak oleh warga berinisial SA dan R.
Aksi perusakan oleh dua orang itu terekam kamera ponsel warga. Dalam rekaman video yang diperoleh tim pemenangan paslon 02, kedua terduga pelaku mencopot, merobek, menggulung, dan menyembunyikan APK tersebut.
Atas kejadian itu, tim hukum Paslon 02 melapor ke Panwascam Kencong, pada Kamis, 14 November 2024 sore. Karena sudah melewati batas jam kerja, laporan tertulis secara resmi dibuat pada Jumat, 15 November 2024.
"Laporan kami diterima baik oleh Panwascam. Namun, karena awalnya sudah melewati jam kerja, akhirnya laporan tertulisnya dibuat hari ini. Hal itu memang sudah menjadi aturan," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, tim paslon 02 juga melapor ke Polsek Kencong. Hal itu dilakuan karena upaya perusakan merupakan tindak pidana pemilu.
Yuniardi berharap Panwascam dan Polsek Kencong segera mengambil langkah tegas. Sebab, ada dugaan perusakan itu dilakukan saat ada kegiatan kampanye paslon 01. "Identitas terlapor sudah kami berikan ke Panwascam Kencong," pungkasnya.
Sementara Ketua Panwascam Kencong Moh Hariyono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian awal atas laporan tersebut. Panwascam memiliki waktu dua hari untuk menentukan syarat formil dalam laporan tersebut.
Jika memang telah memenuhi unsur, maka Panwascam Kencong akan meregister laporan tersebut. Selama melaksanakan tahapan penanganan dugaan pelanggaran tersebut, Panwascam Kencong selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Jember .
"Terkait adanya laporan dugaan perusakan APK kemi membenarkan. Kami masih melakukan kajian awal," pungkasnya.