Perubahan Nama Jalan Dibatalkan
Polemik perubahan nama beberapa titik jalan di Surabaya telah berakhir. Komisi D DPRD Kota Surabaya membatalkan rencana Pemerintah Kota Surabaya tersebut.
Beberapa nama jalan yang berniat untuk diganti oleh pemerintah adalah JalanBung Tomo diubah menjadi Kenanga. Lalu ada Jalan Menganti menjadi Kombes Pol. M. Duryat.
Khusnul Khotimah selaku ketua panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan, menyebut bahwa keputusan tersebut didasari oleh masukkan dari kepolisian serta surat yang dilayangkan oleh beberapa elemen masyarakat.
"(Hal itu) berdasarkan masukkan dari kelompok masyarakat serta surat yang masuk ke pansus. Kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian (Surabaya)," katanya.
Khusnul menambahkan, bahwa lapisan masyarakat yang dimaksud salah satunya ialah keluarga Bung Tomo serta Forum Masyarakat Mpu Gandring. Selain itu, kepolisian yang diminta pendapatnya ialah Polrestabes Surabaya.
Tjutjuk Supariono selaku anggota komisi D DPRD Surabaya mengamini hal itu. Menurutnya, perubahan nama jalan ini hanya mengganggu rutinitas masyarakat.
"Proyek Pemerintah (Surabaya) seharusnya mempersiapkan, jangan sampai perubahan nama jalan mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Tjutjuk.
Gangguan yang dimaksud ialah perihal pendataan kembali warga yang terdampak. Hal tersebut juga menyangkut kartu identitas penduduk, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun sayangnya, guna menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) tak hadir dalam rapat yang berlangsung, Senin 24 Februari 2020, siang.
"Jadi kita akan mendukung perubahan nama jalan ini jika membawa dampak yang lebih baik. Tapi tidak (akan membantu) jika mempersulit masyarakat," ungkap Tjutjuk.