Hanya Satu yang Alot, Lainnya Setuju Pemkot Ubah Nama Jalan
Hanya Satu yang Alot, Lainnya Setuju Pemkot Ubah Nama Jalan
Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengubah beberapa nama jalan di Kota Surabaya, tampak tak akan mendapat banyak penolakan dari anggota DPRD Surabaya. Penyebabnya, anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus perubahan nama jalan, mayoritas setuju. Hanya ada satu anggota panitia khusus perubahan nama jalan yang masih alot dengan rencana Pemkot Surabaya ini.
Satu anggota panitia khusus yang masih alot menolak perubahan nama jalan ini adalah Badru Tamam. Dia menolak rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengganti beberapa nama jalan, karena dianggap merugikan warga.
"Abah Tamam minta penundaan dan perpanjangan waktu pansus," kata Sekretaris Pansus Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
Tjutjuk Suparianto memastikan hanya Badru Tamam anggota panitia khusus yang masih alot soal perubahan nama jalan ini. Anggota panitia khusus lainnya diklaim sudah hampir dipastikan setuju.
"Cuma Beliau saja kok. Untuk yang lain sudah menerima. Secepatnya kita bisa kasih keputusan pertengahan Februari ya," ujar Tjutjuk
Karena mayoritas anggota panitia khusus setuju, mereka sekarang memantau kesiapan administrasi Pemkot Surabaya atas rencana tersebut. Panitia khusus memantau kesiapan administrasi agar rencana ini dilaksanakan tidak akan ada lagi masalah administrasi di lapangan.
Selain memantau kesiapan administrasi, saat ini panitia khusus juga sedang melakukan pelaporan seluruh data dan administrasi perubahan nama jalan, ke semua fraksi DPRD Kota Surabaya. Agar informasi tersebut diketahui oleh semua anggota DPRD Kota Surabaya.
"Sekarang kami anggota pansus, sudah laporan ke fraksi-fraksi yang lain terkait hal itu, agar semua bisa mengetahui," katanya.
Sebelumnya, Anggota komisi D sekaligus Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Surabaya Badru Tamam mengatakan, berdasarkan banyaknya kontra dan kritik dari luar dan juga dewan, sebaiknya Pemkot Surabaya menunda perencanaan program tersebut.
"Saya sih maunya Pemkot tunda lah rencana itu. Banyak alasannya, tapi yang pasti kami tidak mau membuat rakyat menderita," kata Badru Tamam kepada ngopibareng.id di DPRD Kota Surabaya, Kamis 23 Januari 2020.