Pertuni Dorong Layanan Kesehatan di Tuban yang Inklusif
Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tunanetra Indonesia (DPC Pertuni) Kabupaten Tuban mendorong terwujudnya sistem layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Pertuni Kabupaten Tuban, Andy Puryono usai menjadi narasumber dalam acara talkshow yang mengusung tema "Sudah Saatnya Mewujudkan Layanan Inklusif di Kabupaten Tuban" yang digelar oleh Yayasan Paramitra Jawa Timur dan CBM Global Indonesia di RSNU Tuban, Sabtu, 16 Juli 2022.
Dia menerangkan, bahwa layanan kesehatan yang inklusif atau ramah bagi penyandang disabilitas sangat diperlukan. Sebab, sesuai dengan Undang-undang No 8 tahun 2016, penyandang disabilitas punya hak atas akses kesehatan.
"Intinya layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sangat perlu. Karena kami memang kelompok minoritas, meskipun begitu kami tetap mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain," terang Andy Puryono.
Andi berharap, di Kabupaten Tuban tidak hanya satu rumah sakit dan lima puskesmas saja yang menjadi percontohan layanan kesehatan yang inklusif. Namun, seluruh layanan kesehatan yang lain bisa memberikan layanan yang inklusif.
"Alhamdulillah layanan kesehatan di Tuban sejauh ini sudah bagus, sejak adanya program dari Paramitra dan CBM layanan kesehatan meningkat. Artinya, cara menangani disabilitas sudah berbeda dengan sebelumnya," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Widang, Bedjo, mengungkapkan, untuk sementara ini puskesmas di Kabupaten yang telah bekerja sama dengan Paramitra untuk mewujudkan sistem layanan yang inklusif ada lima puskesmas.
"Ada lima puskesmas di Tuban yang bekerja sama dengan Paramitra. Dan puskesmas yang lain saat ini juga sudah mulai berbenah untuk melaksanakan layanan ramah disabilitas," terang Bedjo yang juga menjabat Ketua PPNI Kabupaten Tuban itu.
Dia berharap, dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun mendatang semua puskesmas yang ada di Tuban bisa menyusul untuk memberikan layanan yang inklusif bagi disabilitas. Sehingga layanan kesehatan yang inklusif di Tuban bisa terwujud.
Sementara itu, Koordinator Yayasan Paramitra Jawa Timur Wilayah Kabupaten Tuban, Rudi Wibowo, menyampaikan, acara talkshow layanan kesehatan inklusif ini sebagai bentuk kampanye bahwa penyandang disabilitas punya hak atas akses kesehatan sesuai UU No 8 tahun 2016 dan Perda No 20 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas.
"Dengan kegiatan ini kita ikut mendorong layanan kesehatan untuk lebih accessible terhadap bangunan dan layanan kesehatan. Sehingga kegiatan ini memberikan informasi bagi para penyandang disabilitas layanan mana saja yang sudah accessible," pungkasnya.