Pertunangan Anak Disorot UNICEF, Langkah Pencegahan Disiapkan
Terkuaknya pertunangan anak usia 4 tahun di Madura lewat unggahan sebuah video di sosial media menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bersama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF).
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa Arie Rukmantara mengatakan, meskipun belum terjadi pernikahan tetapi budaya pernikahan anak bila diteruskan akan memperbanyak kesempatan menikah di bawah umur. "Satu insiden itu parah, anak-anak tidak boleh mengalami perkawinan anak. Kita sedang melakukan langkah strategis dan praktis untuk mencegah hal tersebut," ujar Arie Rukmana.
Pihaknya mendukung adanya langkah strategis dari dinas-dinas terkait untuk bersama-sama menekan angka pernikahan anak dan bahkan menjadikannya 0 kasus. "Misalnya Dinkes menjamin adanya sanitasi yang sehat di setiap wilayah sehingga para remaja merasa mendapatkan masa depan yang jauh lebih baik. Kalau datang ke puskesmas ada konselornya dan sebagainya," tambahnya.
Baginya, permasalahan pernikahan anak bisa selesai dengan pendidikan yang menyeluruh. "Bila semua anak remaja perempuan bisa bersekolah sampai jenjang SMA, saya rasa keinginan menikah di usia dini tidak akan muncul karena mereka ingin mengejar mimpinya," paparnya.
Sebagai langkah strategis untuk mendukung dinas-dinas terkait mengentaskan angka pernikahan dini, LPA Jatim dan UNICEF di dukung Pemerintah Kanada meluncurkan Program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) untuk “Pencegahan dan Penanggulangan Perkawinan Anak” di Jawa Timur di Hotel Aria Centra, Rabu, 24 April 2024.
Program BERANI II, katanya, telah diresmikan ditingkat nasional di January 2024 dan akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2027 di tingkat nasional dan daerah.
Untuk sebarannya ada di 26 kabupaten atau kota di 14 provinsi, termasuk 2 kabupaten intervensi bersama UNFPA, UNICEF and UN Women, yaitu di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur, untuk mengembangkan dan membuktikan model program yang sukses untuk direplikasi di tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua LPA Jawa Timur Anwar Solihin menyebut kasus perkawinan anak di Jawa Timur jumlahnya masih tinggi, utamanya berada di Kab. Jember dan Kab. Malang. Praktik perkawinan siri dan yang tidak tercatat lainnya yang sangat merugikan anak-anak, terutama anak perempuan dan perempuan pada umumnya. “Makanya upaya pencegahan dan penanggulangan kasus perkawinan anak di Jatim, diperlukan tindakan strategis, inovatif, komprehensif dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dirinya mengaku, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan forum anak untuk menekan angka perkawinan anak. "Forum anak punya peran luar biasa dalam upaya mematangkan remaja. Karena itu, kalau di desa ada forum anak maka kita bisa bergerak bersama-sama," tandasnya.