Pertengahan Ramadan, Jasa Penukaran Uang Menjamur di Bojonegoro
Pertengahan bulan Ramadan 2022, jasa penukaran uang menjamur di beberapa tempat di Kecamatan Kota Bojonegoro. Tiap penukaran uang, dipotong 20 persen dari jumlah uang yang ditukar.
Jumlah jasa penukaran uang yang buka di pinggir jalan Kota Bojonegoro antara 30 hingga 40 tempat. Lokasinya berpindah-pindah. Seperti di seputaran Alon-alon Kota Bojonegoro, Jalan Panglima Soedirman, Jalan Diponegoro, juga di Jalan AKBP Soeroko, Jalan Teuku Umar dan di Jalan Veteran, tak jauh dari Terminal Rajekwesi, Bojonegoro.
Tempat yang dibutuhkan tak begitu luas. Hanya butuh meja kecil, atau kotak plastik yang dipajang di atas sepeda motor, layaknya Pedagang Kaki Lima (PK5). Pengelola jasa penukaran uang pecahan ini muncul beberapa hari menjelang lebaran. Semakin dekat, jumlah jasa penukaran kian banyak.
Para penjual jasa penukaran uang pecahan ini sepertinya dikoordinir oleh pemodal. Mereka mirip tim yang lokasinya berpindah-pindah dan berkeliling dari satu kota ke kota lain. "Iya, lokasi kami berpindah-pindah," ujar Tomy, salah seorang pengelola jasa penukaran uang pecahan di Alun-alun Kota Bojonegoro, Sabtu 16 April 2022.
Uang pecahan yang disediakan, bervariasi. Ada uang pecahan Rp 2.000, uang pecahan Rp 5000, juga Rp 10.000 hingga pecahan Rp 20.000. Uang pecahan tersebut tukar sesuai permintaan konsumen. Di antara uang pecahan itu, yang paling banyak ditukar yaitu Rp 2.000 dan uang Rp 5.000. " Dua uang pecahan itu yang laris," imbuh Tomy.
Seorang warga Kota Bojonegoro Ahmad, mengaku hanya sekali menukar uang ke para penjual jasa keuangan. Dia mengaku terbiasa menukar uang pecahan ke bank milik pemerintah.
Alasannya tidak ada potongan uang sebagaimana jika menukar di pinggir jalan. " Saya hanya sekali nukar, tapi kapok karena ada potongan jasa 20 persen," ujarnya.
Selama ini keberadaan jasa penukaran uang tidak ada masalah. Belum ada kejadian penertiban dari aparat keamanan kepada jasa penularan uang pecahan ini. Terutama saat berpraktik di pinggir jalan.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Arif Nanang, mengatakan akan menertibkan jalan-jalan protokol yang tidak boleh digunakan untuk usaha, seperti PK5 dan sejenisnya. "Kami tak melarang orang berdagang. Kami hanya menertibkan area bebas usaha," ujarnya pada Ngopibareng.id, Minggu 17 April 2022.
Advertisement