Pertamina Salurkan Gas Subsidi ke Pengusaha Tahu Tropodo, Asal...
Penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar utaman untuk industri tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, berbahaya.
Ada kandungan dioksin merupakan senyawa kimia yang bersifat lipofilik yang tidak dapat dikonsumsi. Yakni zat yang larut dalam lemak dan tidak bisa larut dalam air.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berupaya mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan ini.
Salah satunya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berupaya memberi bantuan dengan cara subsidi gas tabung khusus industri tahu.
"LPG ini saya sudah komunikasikan dengan GM (General Manager) Pertamina kita ingin mendapatkan special discount untuk pelaku IKM (industri kecil dan menengah) tahu di Tropodo. Sekarang, sedang dihitung GM Pertamina," ungkap Khofifah saat ditemui usai membuka acara Peringatan Hari Pangan Sedunia di JX International, Surabaya, Selasa 19 November 2019 siang.
Pihak Pertamina MOR V (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara) memastikan akan menyalurkan subsidi kepada pelaku IKM (industri kecil dan menengah) tahu di Tropodo, dengan beberapa ketentuan.
"Jadi kalau pelaku usaha tahu di Tropodo termasuk usaha mikro, Pertamina siap menyalurkan subsidi," ucap Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V (Jawa Timur, Bali, Nusra) Rustam Aji kepada ngopibareng.id, Selasa 19 November 2019 malam.
Rustam membeberkan bahwa ada kriteria dari usaha mikro sendiri yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha tersebut.
Di antaranya memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
"Kemudian memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta. Itu sudah jelas ketentuannya saya kutip dari UU No. 20 tahun 2008," katanya.
Rustam menjelaskan bila memang pelaku usaha tahu di Tropodo merupakan usaha mikro, mereka bisa langung pakai tabung gas subsidi 3 kg dari Pertamina.
"Kalau memang masuk kriteria penerima sesuai regulasi ini, tanpa diminta pun akan disalurkan. Tinggal kami arahkan ke agen atau pangkalan LPG terdekat," ujarnya.
Selain itu, Rustam mengatakan bahwa Subsidi Energi (BBM Premium-Solar dam LPG 3 kg) sudah dianggarkan Pemerintah dalam APBN. Totalnya sekitar Rp 41,5 triliun setiap tahunnya.
"Pertamina, adalah Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 kg. Penugasan Pertamina untuk distribusi LPG 3 kg setiap tahunnya diaudit oleh BPK RI," pungkasnya.