Pertamina dan Polisi Selidiki Dugaan BBM Campur Air di Banyuwangi
Polisi dan Pertamina melakukan penyelidikan dugaan adanya BBM bercampur air di SPBU Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui dari mana asal air yang tercampur pada BBM. Apakah air berasal dari rembesan di tangki pendam ataukah ada kesengajaan.
Sales Branch Manager Rayon IV Malang, Denny Nugrahanto menyatakan, saat ini pihaknya bersama pihak Polresta Banyuwangi sedang melakukan pemeriksaan ke SPBU tersebut untuk mengecek asal air pada BBM tersebut.
“Untuk mengecek kemungkinan airnya ini dari mana. Kita masih menginvestigasi, kita fokusnya airnya ini dari mana,” jelasnya.
Dia menjelaskan, investigasi ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kebocoran atau rembesan air yang masuk ke dalam tangki pendam. Mengenai kemungkinan adanya kecurangan saat pengiriman BBM, Denny menyatakan kemungkinan itu kecil. Sebab, menurutnya, saat truk tangki pembawa BBM tiba di SPBU sampel sudah diperiksa pihak SPBU.
“Saat penerimaan mobil tangki sudah diketahui SPBU bahwa memang sampel yang ada di sana sudah diperiksa memang sampelnya tidak ada air. Makanya kita masih menunggu hasil investigasi yang ada di lokasi saat ini,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, kalau indikasi kesengajaan potensinya kecil. Karena begitu pada BBM itu berisi air, maka menurutnya akan langsung kelihatan. Mobil tidak akan bisa jalan. Oleh karena itu dia mengajak semua pihak menunggu hasil investigasi.
Berkaca dari pengalaman yang pernah terjadi, jika terjadi kontaminasi air pada BBM, biasanya karena ada rembesan air yang masuk ke dalam tangki pendam. Apalagi di Banyuwangi beberapa hari ini sering hujan.
“Kami berasumsinya ke arah sana. Jadi kita masih menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan saat ini,” ujarnya.
Jika ditemukan adanya kecurangan dari pihak SPBU, Denny menegaskan dipastikan akan ada sanksi yang diberikan dari Pertamina. Sanksi ini akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Kalau ditemukan ada kecurangan, jelas akan ada sanksinya bisa berupa penutupan, penghentian sementara atau paling beratnya di PHU (Pemutusan Hubungan Usaha)-kan. Tinggal menungu hasil investigasinya seperti apa,” tegasnya.
Sebelumnya, bereda video yang mengeluhkan BBM diduga bercampur dengan air. Dalam video tersebut warga mengaku membeli BBM dari SPBU di wilayah Pesanggaran. Dalam video tersebut tergambar warga yang menguras isi tangki BBM dengan selang.
“Ini contoh mobil yang habis diisi dari pom yang isinya air, semua tadi air isinya, nih air semua lur, Pom Pesanggaran,” jelas suara pria dalam video tersebut.