Pertamina Berikan Ekstra Dropping Elpiji 3 kg Sebanyak 100 Persen
Pertamina akan menghentikan pelaksanaan operasi pasar elpiji 3 kg di Banyuwangi. Penambahan kuota elpiji 3 kg di Banyuwangi akan dialihkan melalui dropping ekstra ke pangkalan-pangkalan. Sehingga masyarakat tidak perlu antre panjang seperti saat operasi pasar.
Sales Branch Manager Pertamina Banyuwangi, Denny Nugrahanto menyatakan, ekstra dropping ini tetap menggunakan kuota elpiji 3 kg yang dimiliki Banyuwangi tahun 2023 ini. Sehingga ekstra dropping ini akan mengurangi kuota bulan Desember.
“Misalkan Desember tanggal sekian (habis) mungkin agak turun sedikit. Tapi kita menunggu kebijakannya kalau memang bisa harapannya dari Pemda membantu untuk meminta kuota tambahan ke pusat,” jelasnya, Rabu, 26 Juli 2023.
Denny menjelaskan pada saat pelaksanaan operasi pasar elpiji ada penambahan kuota sekitar 32 persen dari kuota harian. Untuk diketahui kuota elpiji 3 kg harian Banyuwangi kurang lebih 52 ribu tabung. Untuk dropping ekstra, kata Dia, kuota tambahan akan ditingkatkan hingga 100 persen atau dua kali lipat dari kuota harian.
Menurut Denny, ekstra dropping ke pangkalan ini akan menggantikan pelaksanaan operasi pasar. Suplai tambahan akan langsung dikirimkan ke pangkalan-pangkalan yang ada. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Di Banyuwangi terdapat 1.700 pangkalan gas elpiji.
“Jadi kita tidak operasi pasar, tapi kita akan tambah suplainya saja ke pangkalan. (Masyarakat) tidak perlu lagi berjejal ke operasi pasar, tinggal ke pangkalan,” tegasnya.
Pelaksanaan ekstra dropping ke pangkalan ini, menurut Denny, akan dilakukan secepatnya. Jika memungkinkan akan dilakukan mulai besok. Untuk pelaksanaannya, dijadwalkan akan dilaksanakan selama tiga hari saja. “Kita akan coba dulu menormalkan, akan kita lihat kondisinya. Harapannya masyarakat tidak perlu beli banyak-banyak,” katanya.
Penggunaan elpiji melon ini, menurutnya, hanya untuk rakyat miskin dan usaha mikro saja. Tapi, kata Denny, masih ada masyarakat yang secara ekonomi mampu dan usaha yang tidak kategori usaha mikro masih menggunakan elpiji 3 kg. Begitu juga beberapa usaha dibidang peternakan, perikanan dan juga laundry yang sebenarnya tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg tapi masih menggunakannya.
“Kalau ada pangkalan yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan kita bisa PHU (pemutusan hubungan usaha),” ujarnya.