Pertamina Segera Hapus BBM Tak Ramah Lingkungan
PT Pertamina mewacanakan akan menghapus penjualan beberapa jenis bahan bahan bakar, yang dianggap kurang ramah untuk lingkungan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan, jenis bahan bakar minyak yang layak untuk dipasarkan di Tanah Air harus sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Demikian dikatakannya, dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Juni 2020 malam. Aturan yang dimaksud Nicke, yakni Keputusan Menteri LHK nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 3 ayat 2, disebutkan bahwa pengujian emisi bahan bakar harus dilakukan dengan BBM dengan research octane number 91 untuk mesin bensin.
Sementara itu, pengujian untuk mesin dengan teknologi diesel harus menggunakan BBM yang memiliki spesifikasi cetane number minimum 51.
“Ada regulasi KLHK, yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi, nanti yang kami prioritaskan adalah produk yang ramah lingkungan," ujar Nicke.
Dari berbagai jenis BBM yang dijual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini ada tiga produk yang klasifikasinya di bawah dari aturan tersebut. Yakni Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88 dan Solar CN 48.
“Kami akan dorong ke arah produk yang lebih bagus. Feasibility BBM ramah lingkungan bakal kami tambah, untuk kebaikan anak dan cucu kita ke depannya,” tuturnya.
Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan, katanya.
Nicke mengatakan, saat ini perusahaan tengah berkoordinasi dengan pemerintah terkait produk BBM mana saja yang mau dihapus. Meski tak menyebut produknya, dia menekankan akan mendorong masyarakat menggunakan BBM yang ramah lingkungan.
Kata dia, kondisi langit di kota-kota besar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi biru menjadi momentum agar masyarakat bisa mengkonsumsi BBM yang bersih.
Selain itu, dengan mengurangi produk BBM, perusahaan juga bisa memudahkan distribusi ke berbagai daerah. Biaya penyaluran bisa berkurang, jadi harga BBM pun bisa lebih murah.
"Jadi itu arahnya dan sedang kita koordinasikan dengan pemerintah," kata Nicke
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya meminta PT Pertamina (Persero) mengurangi jumlah produk BBM yang dikeluarkan perusahaan. Dalam konferensi pers pekan lalu, Erick menilai produk BBM yang dijual ke masyarakat terlalu banyak.