Pertamax Naik, Pemilik Pertamini di Lamongan Merasa Dirugikan
Pemilik usaha Pertamini di Lamongan merasa dirugikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai diberlakukan pemerintah, sejak Rabu 10 Oktober kemarin.
Tidak adanya pengumuman atau sosialisasi dari pemerintah sebelumnya disesalkan para pengusaha BBM eceran tersebut. Kenaikan langsung diberlakukan hari itu juga sehingga pemilik Pertamini tidak tahu ada harga baru BBM.
"Karena tidak tahu harga BBM naik, kami masih menjual BBM dengan harga lama (sebelum kenaikan), ini tentu merugikan pemilik pom mini, " kata pemilik pom mini di wilayah Pucuk, Sumadi.
Dirinya mengaku kulakan BBM jenis Pertamax pada Selasa 9 Oktober di SPBU Sekaran dengan harga Rp 9.500 per liter. Karena tidak tahu adanya kenaikan harga Pertamax Rp 10.400 per liter ia masih menjual dengan harga lama.
"Ada selisih harga Rp 900 per liter harga lama dan saat BBM naik. Kalau per hari Pertamax laku minimal 60 liter berarti kami rugi Rp 50 ribu. Uang sebesar itu cukup bernilai bagi pengusaha kecil seperti kami, " cetusnya lagi.
Keluhan senada juga dilontarkan pemilik pom mini di Jalan Raya Babat-Sukodadi, Sumali. Saat dirinya kulakan Pertamax di SPBU uangnya tidak cukup karena ada kenaikan harga.
"Tidak tahu kalau harga Pertamax naik sejak kemarin. Karena uangnya kurang jadi kulakannya dikurangi," keluhnya lagi.Dirinya baru tahu harga Pertamax setelah di beritahu operator SPBU.
Di Kabupaten Lamongan terdapat ratusan pemilik usaha Pertamini. Rata-rata mereka menjual bahan bakar jenis pertalite dan Pertamax. Karena selama ini pemerintah selalu menaikkan harga BBM nonsubsidi tanpa adanya sosialiasi yang cukup. Para pemilik Pertamini klaim, mereka mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. (tok)