Pertama, RSUD Padangan jadi Rujukan Kasus Gigitan Ular
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan pertama kasus gigitan ular (snake bite). Ini adalah rumah sakit pelat merah pertama di Bojonegoro yang menerima kasus gigitan ular di Kabupaten Bojonegoro.
Penunjukan RSUD Bojonegoro untuk program ini ditandai dengan acara Hospital Without Wall “Tata Laksana Kegawatdaruratan Kasus Gigitan Ular (Snake Bite)” di Hall A RSUD Padangan, Kamis pada Kamis 27 Oktober 2022. Sebagai narasumber yaitu Dr. dr. Tri Maharani M.Si, Sp. EM dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI.
Dengan demikian,rumah sakit pelat merah di Bojonegoro bagian barat ini, menjadi satu dari 57 rumah sakit se Indonesia yang ditunjuk untuk kasus snake bite.
Dengan ditunjuknya Bojonegoro sebagai rujukan kasus snake bite, setidaknya juga bisa melayani warga daerah lain. Seperti warga di Cepu, Kabupaten Blora, yang lokasinya berdekatan.
Direktur RSUD Padangan Muhammad Agust Fariono mengatakan, rumah sakitnya masuk dalam rujukan salah satu dari 57 rumah sakit s-Indonesia yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan RI. Yaitu terkait kasus penanganan tata laksana kegawatdaruratan kasus gigitan ular.”Kita masuk rumah sakit rujukan kasus snake bite,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis 27 Oktober 2022.
Peserta seminar ini, tidak hanya mengundang tenaga medis, tetapi juga bidang lain. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro, terutama yang menangani bidang kedaruratan penanganan ular.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, yang terpenting adalah bagaimana tata cara penanganan dalam kegawatdaruratan. Tentu dengan segala risiko yang dihadapi.”Kami berharap tenaga kesehatan atau medis dan tim penanganan kedaruratan dapat meningkatkan keilmuan dan pengetahuannya terhadap pasien yang terkena gigitan ular,” katanya lewat virtual.
Advertisement