Persyaratan Pasien BPJS di RSMU, dari Berobat di Poli hingga IGD
Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) Surabaya melayani pasien BPJS kesehatan, selain pasien umum dan VIP. Setiap harinya banyak pasien BPJS kesehatan yang datang ke RSMU dengan berbagai keluhan pada matanya.
Bagi Anda yang merupakan pasien baru RSMU dan akan berobat menggunakan BPJS kesehatan, persyaratan berobat di bawah ini bisa Anda simak.
1. Bila Ingin Berobat ke Layanan Poli
PIC BPJS RS Mata Undaan, Dyan Kartika Sari,S.KM menjelaskan, adapun persyaratan berobat menggunakan BPJS kesehatan di RS Mata Undaan yang pertama adalah membawa kartu anggota BPJS asli.
"Kedua, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan ketiga, membawa surat rujukan dari faskes pertama, bisa puskesmas, klinik, dokter pribadi ataupun rumah sakit daerah dengan kelas C atau D yang gradenya dibawah RS Mata Undaan," jelasnya.
Yang menjadi catatan pula, ujar Dyan, adalah surat rujukan yang digunakan harus surat rujukan yang masih berlaku. Biasanya masa berlaku surat rujukan adalah tiga bulan.
2. Berobat ke IGD
Dyan menyampaikan, untuk kondisi gawat darurat atau emergency bisa langsung menuju ke IGD.
"Untuk pasien BPJS kesehatan, cukup membawa kartu BPJS dan KTP. Kita akan dilakukan verifikasi, jika sudah pasien bisa langsung ditangani. Karena kondisi gawat darurat harus dokter yang menentukan," kata Dyan.
3. Tindakan Operasi Dengan BPJS Kesehatan
Untuk tindakan operasi, jelas Dyan, harus dokter yang memutuskan melalui pemeriksaan. Jika sudah diputuskan pasien harus menjalani operasi, hal pertama yang dilakukan ialah pemeriksaan kelengkapan administrasi BPJS kesehatan.
"Lalu baru akan dilakukan penjadwalan operasi. Faktor yang mempengaruhi penjadwalan waktu operasi. Pertama, kuota untuk melakukan operasi setiap harinya. Hal ini karena adanya keterbatasan kamar operasi maupun tenaga ahlinya, juga melihat urgensi keadaan pasien," imbuhnya.
Dyan juga menambahkan, untuk berobat di RS Mata Undaan Surabaya yang paling penting ialah KTP, kartu BPJS dan surat rujukan.
Tentang RS Mata Undaan
Rumah Sakit Mata Undaan adalah penyelenggara pelayanan kesehatan yang secara khusus melayani penderita penyakit mata. Rumah sakit ini berdiri tahun 1933 dengan nama Soerabaiache Oogheelkundige Kliniek. Kini, Rumah Sakit Mata Undaan telah menjadi rumah sakit khusus menangani penyakit mata dan menjadi ikon Kota Surabaya.
Berlokasi di jantung Kota Surabaya, Rumah Sakit Mata Undaan merupakan rumah sakit khusus kelas B yang memiliki 4 layanan unggulan, di antara layanan Lasik, Vitreo Retina, Glaukoma, dan Katarak.
Advertisement